Selasa, 16 Oktober 2012

(B1-01-SS-12)


Melemahnya KPK
KPK adalah lembaga adhoc, lembaga sementara yang didirikan dalam jangka waktu tertentu, sampai Kepolisian dan Kejaksaan bisa tuntas memberantas korupsi. KPK didirikan, karena dianggap Kepolisian dan Kejaksaan tidak mampu memberantas korupsi.
Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia masih kurang maksimal banyak para pejabat tinggi negara yang terlibat kasus korupsi tetapi mereka hanya mendapatkan hukuman yang tidak setimpal dengan perbuatannya.Kpk memang sudah cukup baik dalam menangkap dan menyelidiki kasus-kasus para koruptor yang terlibat.Kpk menyelidiki hingga semua anggota yang tidak terlibat akhirnya dapat dibuktikan oleh kpk bahwa ia terlibat.
kasus yang tidak tuntas ditangani oleh kpk antara lain :
Ø  kasus dana talangan bank century
Ø  kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur Senior Bank Indonesia Saya berharap untuk kedepannya kasus-kasus yang dapat ditangani oleh kpk agar selesai secara tuntas
Sejak KPK berdiri, KPK sendiri belum mampu membenahi masalah internalnya sendiri. Sekarang ini penyidik-penyidik KPK itu semua dari penyidik Kepolisian, dan penuntutnya juga dari Kejaksaan. Ruang tahanan pun KPK pakai milik ruang tahan rutan, di bahwa Departemen Hukum dan HAM, dan rumah tahan Kepolisian. Karena hal ini juga, KPK sempat memiliki keinginan untuk mendirikan gedung baru, karena gedung yang sudah ada saat ini, sudahh idak mampu lagi menampung para pegawai yang bekerja di KPK. Namun DPR seperti ingin menghambat hal ini dengan menunda rapat pembahasan pembangunan gedung KPK ini dan mengungkapkan, “Tidak usah mendirikan gedung baru karena membutuhkan dana yang cukup besar untuk membangun gedung baru”.
Sejauh ini, wacana melemahnya KPK masih membingungkan, terutama usulan untuk merevisi undang-undang tentang KPK. Presiden masih berharap KPK bertindak sebagai lembaga ad hoc dalam memberantas korupsi di negeri ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua anggota DPRD berinisial APS dan S dan Sekretaris Daerah Kota Semarang berinisial AZ. Tim penyidik menyita 21 amplop yang isinya uang sekira Rp40 juta.

Penangkapan koruptor di daerah ini satu sisi menujukan jika korupsi kian memprihatinkan karena sudah merambah pejabat di daerah, tidak hanya penyelengara negara di tingkat pusat. Penangkapan tersebut boleh jadi menjadi semacam peringatan bagi koruptor karena KPK terus mengintai hingga ke daerah.
Kendati demikian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) malah mengkritik kinerja KPK menangani perkara korupsi. KPK dinilai melemah karena hanya menangani perkara korupsi di daerah dengan jumlah uang puluhan juta rupiah. "Seperti kata pepatah, tak ada rotan akar pun jadi. Tak ada yang besar, yang kecil jadi," kata Ketua DPP PKS Nasir Djamil kepada okezone, Kamis 24 November 2011.

Menurut dia, fokus KPK kepada korupsi di daerah telah menghancurkan harapan publik yang menginginkan penuntasan kasus korupsi besar seperti skandal Bank Century dan korupsi di sejumlah kementerian. "Inilah KPK jilid II yang menurut saya telah menghancurkan ekpektasi publik yang ingin agar KPK lebih berani mengusut dan menuntaskan kasus-kasus besar," sambungnya.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR ini berharap KPK menguatkan fungsi sinergi dengan kepolisian dan kejaksaan di daerah untuk menangani perkara korupsi. "Aneh, mengapa di Semarang mereka handle, sedangkan di daerah lain justru tidak. Ini ambigu dan cenderung melupakan untuk mendorong polisi dan jaksa di daerah. KPK akhirnya bisa disingkat menjadi Kuat Pada yang Kecil," sindirnya.

Seperti diketahui, kemarin, KPK menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD setempat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Agung Purno Sarjono dan Fraksi Partai Demokrat Sumartono. Dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Setda Kota Semarang berinisial F dan N juga turut diamankan. Mereka diduga terlibat kasus suap pembahasan RAPBD Kota Semarang Tahun 2012.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB usai Agung dan Sumartono mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan agenda pembahasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 2012 di ruang paripurna DPRD, Kompleks Balai Kota Semarang.KPK menemukan barang bukti uang di dalam mobil dinas Agung Purno Sarjono,H 95 A. “Saya hitung ada sekitar Rp40 juta.

Uang tersebut terbagi di dalam 21 amplop warna putih tanpa tulisan,”tutur anggota Satpol PP Kota Semarang, Subur,kemarin. Subur adalah salah satu saksi yang diminta KPK untuk menghitung uang barang bukti suap. Penghitungan uang dilakukan secara tertutup di dalam mobil pelat merah Agung. Kepala Satpol PP Kota Semarang Gurun Risyadmoko turut mendampingi proses penghitungan barang bukti oleh anak buahnya.

“Yang menangkap benar KPK, mereka sempat menunjukkan surat tugasnya.Tapi dalam perkara apa saya tidak tahu, termasuk uang yang tadi dihitung,” ujar Gurun. Pantauan SINDO, penangkapan bermula dari kedatangan penyidik KPK ke Gedung DPRD sekitar pukul 11.30 WIB. Kepada staf Dewan,mereka menanyakan keberadaan Agung dan Sumartono. Keduanya yang tercatat sebagai anggota Banggar diketahui tengah mengikuti rapat di ruang paripurna.

Sekda Akhmat Zaenuri sebenarnya ikut dalam rapat Banggar tersebut, mengingat dia adalah Ketua TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang. Penyidik KPK menunggu di ruang tunggu paripurna dan sebagian lain berjaga di halaman parkir depan Gedung Dewan. Begitu rapat Banggar selesai, penyidik KPK langsung meringkus Agung dan Sumartono. Agung ditangkap di pintu sisi timur, sedangkan Sumartono di depan pintu sisi barat Gedung DPRD.

Sumartono sempat hendak melawan, namun saat mengetahui yang menangkap adalah petugas KPK,dia tak bisa berkutik. Keduanya lantas digelandang masuk ke dalam mobil dinas Agung yang terparkir di samping Gedung DPRD. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tumpukan amplop berisi uang di salah satu laci dashboard mobil.Kepada petugas KPK, Agung dan Sumartono mengaku uang diberi oleh staf perempuan Sekda berinisial F.

Dari sinilah dugaan keterlibatan Zaenuri akhirnya muncul. Penyidik KPK akhirnya dibagi dua, satu tim membawa pergi Agung dan Sumartono,sementara tim lainnya bergerak ke ruang kerja Sekda Zaenuri, di sisi selatan Kompleks Balai Kota. Sekitar 1,5 jam di ruang kerja Sekda, petugas KPK meminta keterangan Zaenuri dan terlihat melakukan penggeledahan.

Tak berapa lama Sekda Zaenuri keluar dengan pengawalan ketat. Wali Kota Semarang Soemarmo HS saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu pun kaget.“Masya Allah,apa benar itu informasinya,”ujarnya. Dia berharap masyarakat tidak terburu-buru memvonis bersalah terhadap tiga pejabat yang ditangkap KPK.“Ya jika itu benar, tolong kedepankan asas praduga tak bersalah.

Kalau sudah masuk ranah hukum, kita tunggu saja bagaimana hasilnya,”imbuh Soemarmo. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, proses penangkapan dilakukan setelah lembaga antikorupsi itu memperoleh informasi dari masyarakat. Selanjutnya petugas KPK melakukan pengintaian sehari sebelumnya. Tim KPK, yang berjumlah 12 orang, berangkat ke Semarang pada Rabu (23/11) malam.

Pada pagi harinya KPK kembali menurunkan tim yang berjumlah enam orang. Pakar hukum Yenti Garnasih berpandangan, berulangkalinya fenomena pejabat yang tertangkap tangan terlibat praktik suap menunjukkan penegakan hukum selama ini belum maksimal memberikan efek jera. Para pelaku tindak pidana korupsi merasa yakin bisa mengatur aparat penegak hukum lain selama proses penyidikan hingga peradilan agar menjatuhkan vonis ringan pada mereka.
Sumber ;


Tidak ada komentar:

Posting Komentar