Sabtu, 24 November 2012

efisiensi pasar modal (B1-01-SS-12)


Efisiensi pasar modal

Efisiensi merupakan suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber/biaya untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.
Pengertian efisiensi menurut Mulyamah (1987;3) yaitu:
“Efisiensi merupakan suatu ukuran dalam membandingkan rencana penggunaan masukan dengan penggunaan yang direalisasikan atau perkataam lain penggunaan yang sebenarnya”
Sedangkan pengertian efisiensi menurut SP.Hasibuan (1984;233-4) yang mengutip pernyataan H. Emerson adalah:
“Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara input (masukan) dan output (hasil antara keuntungan dengan sumber-sumber yang dipergunakan), seperti halnya juga hasil optimal yang dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas. Dengan kata lain hubungan antara apa yang telah diselesaikan.”
Dan menurut Soekartawi (1989:29), mengemukakan bahwa efisiensi pemasaran akan terjadi jika :
1. Biaya pemasaran bisa ditekan sehingga ada keuntungan
2. Pemasaran dapat lebih tinggi
3. Prosentase pembedaan harga yang dibayarkan konsumen dan produsen tidak terlalu tinggi.
4. Tersedianya fasilitas fisik pemasaran.
Adapun untuk mencari tingkat efisiensi dapat digunakan rumus sebagai berikut :
Efisiensi = Input Target/Input Aktual >=1
Ø Jika input yang ditargetkan berbanding input aktual lebih besar atau sama dengan 1 (satu), maka akan terjadi efisiensi.
Ø Jika input yang ditargetkan berbanding input aktual kurang daripada 1 (satu), maka efisiensi tidak tercapai.
Definisi
Emery dan Finnerty menyebutkan bahwa konsep efisiensi pasar modal adalah efek samping dari penerapan investor terhadap prinsip-prinsip keuangan (principles of finance) dalam pasar modal. Dalam setiap aspek kehidupan, menurut keduanya, setiap orang memiliki suatu prinsip umum yang akan diterapkan termasuk dalam masalah keuangan. Keduanya mendefinisikan konsep efisiensi pasar modal sebagai harga pasar dari sekuritas yang diperdagangkan secara reguler di pasar modal mencerminkan seluruh informasi yang ada dan melakukan penyesuaian secara utuh dan cepat terhadap informasi baru.
Seperti dijelaskan oleh Jogiyanto, setidaknya ada empat definisi tentang efisiensi pasar modal.
Pertama, efisiensi pasar diukur seberapa jauh harga-harga sekuritas menyimpang dari nilai instrinsiknya (Beaver,1989). Konsep ini berawal dari praktek para analis sekuritas yang mencoba menemukan sekuritas dengan harga yang kurang benar (mispriced). Untuk itu pasar modal efisien yaitu pasar modal dimana harga pasarnya tidak menyimpang dari nilai instrinsiknya.
Kedua, efisiensi pasar diukur berdasarkan akurasi dari ekspektasi harganya (Fama, 1970). Fama mendefinisikan bahwa pasar modal efisien yaitu jika harga-harga sekuritas mencerminkan secara penuh informasi yang tersedia. Konsep ini mendapat kritik dari Beaver (1989). Beaver menyebut bahwa proses perubahan harga karena adanya informasi baru sebagai sesuatu yang sirkular. Karenanya efisiensi pasar tidak saja didasarkan pada ada tidaknya perubahan harga karena informasi baru, tetapi seberapa cepat dan tepat perubahan tersebut juga menentukan efisien tidaknya sebuah pasar. Konsep Fama tentang akurasi harga juga mendapat kritik, sehingga Fama sendiri menyadari bahwa konsep tersebut memerlukan sebuah benchmark untuk menunjukkan akurasi dari harga yang diharapkan. Fama memperjelas konsepnya dengan melakukan uji gabungan model ekuilibrium capital asset pricing model (CAPM) sehingga efisiensi pasar dapat diuji.
Ketiga, efisiensi pasar didasarkan pada distribusi dari informasi pasar yang tersedia (Beaver,1989). Jika Fama (1970) lebih menekankan pada akurasi dari harga pasar yang diharapkan dengan asumsi bahwa semua investor mempunyai pengharapan yang sama, maka Beaver (1989) lebih menekankan pada distribusi informasi. Pasar dikatakan efisien jika harga yang terjadi setelah informasi diterima oleh pelaku pasar sama dengan harga yang akan terjadi jika setiap orang mendapatkan informasi tersebut. Karenanya efisiensi pasar terjadi jika dan hanya jika harga-harga bertindak seakan-akan setiap orang mengamati sistem informasi tersebut.

Pasar modal dikatakan efisiensi bila informasi dapat diperoleh dengan mudah dan murah oleh pemakai modal, sehingga informasi yang relevan dan terpercaya dan telah tercermin dalam harga-harga saham. Sebagian besar saham dihargai dengan tepat dan pemodal dapat memperoleh imbalan normal dengan memilih secara acak saham-saham dalam resiko tertentu. Karena penyampaian informasi begitu sempurna, tidak mungkin bagi pemodal manapun untuk memperoleh laba ekonomi (imbalan abnormal) dengan memanipulasi informasi yang tersedia khusus baginya.
Ciri penting efisiensi pasar adalah gerakan acak (random walk) dari harga pasar saham. Harga saham secara cepat bereaksi terhadap berita-berita baru yang tidak terduga, sehingga arah gerakannyapun tidak bisa diduga. Sepanjang suatu kejadian bisa diduga, kejadian itu sudah tercermin pada harga saham (Pandji, Piji, 2001:83).
Jadi yang dimaksud dengan pasar modal yang efisien adalah pasar dimana semua informasi yang tersedia secara luas dan murah untuk para informasi dan investor yang relevan telah dicerminkan dalam harga-harga sekuritas tersebut.




GREEN EKONOMY (B1-01-SS-12)

GREEN EKONOMY
pengertian ekonomi hijau atau green economy
sebenarnya tidak sulit, demikian paling tidak menurut salah satu teman saya. Menurut dia apa yang disebut dengan ekonomi hijau adalah perekonomian yang tidak merugikan lingkungan hidup.
Program Lingkungan PBB (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.
Dari definisi yang diberikan UNEP, pengertian ekonomi hijau dalam kalimat sederhana dapat diartikan sebagai perekonomian yang rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
Kemudian apa bedanya ekonomi hijau (green economy) dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development)?. Konsep ekonomi hijau melengkapi konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan adalah “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi hijau merupakan motor utama pembangunan berkelanjutan.
Ekonomi Hijau
Ekonomi Hijau (Green Economy)
Ekonomi Hijau Tema Hari Lingkungan Hidup 2012. UNEP menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2012 adalah Green Economy: Does it include you?”. Dalam konteks Indonesia, tema tersebut diadaptasi sebagai Tema Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2012 menjadi “Ekonomi Hijau: Ubah perilaku, tingkatkan kualitas lingkungan”.
Dari sini terlihat pentingnya perubahan paradigma dan perilaku untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi, belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Dengan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pola hidup masyarakat modern telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan. Pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan produksi terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan. Sebut saja, meningkatnya emisi gas rumah kaca, berkurangnya areal hutan serta musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati. Di samping itu adalah ketimpangan rata-rata pendapatan penduduk negara kaya dengan negara miskin.
Konsep ekonomi hijau diharapkan menjadi jalan keluar. Menjadi jembatan antara pertumbuhan pembangunan, keadilan sosial serta ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tentunya konsep ekonomi hijau baru akan membuahkan hasil jika kita mau mengubah perilaku.
Dalam forum sidang PBB tersebut, Presiden SBY mencoba meyakinkan bahwa, "Kepedulian terhadap lingkungan ada di jantung pembangunan Indonesia." Presiden juga mengatakan bahwa sudah waktunya bagi Indonesia menuju jalur pembangunan rendah karbon dan mulai beralih ke sumber energi terbarukan.

Ekonomi hijau, menurut SBY, adalah kesempatan untuk menghancurkan mitos bahwa pembangunan berarti menebang hutan, mengeluarkan polusi karbondioksida, atau menyebabkan kesenjangan ekonomi.  

Kata-kata yang indah. Pasalnya, belum ada upaya jelas bagaimana Indonesia akan beralih ke ekonomi hijau. Salah satu yang dipamerkan Indonesia adalah keinginannya untuk mengurangi emisi karbondioksida sebanyak 26 persen pada 2020 dan 41 persen dengan bantuan internasional terutama dengan mempertahankan hutan dalam skema REDD.

REDD atau Reducing Emissions from Deforestation and Land Degradation adalah skema yang memungkinkan negara-negara maju untuk membayar negara berkembang atas jasa penyerapan karbon dari hutan-hutan di negara berkembang.

Menanggapi pidato Presiden SBY di Rio de Janeiro, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Abdon Nababan mengatakan, "Tampaknya yang ditangkap pemerintah Indonesia justru kapitalisme hijau, berlawanan dengan konsep ekonomi hijau yang dipaparkan oleh lembaga lingkungan PBB, UNEP."

Salah satu elemen ekonomi hijau yang dipaparkan UNEP adalah bagaimana agar upaya mengurangi kemiskinan di sebuah negara tidak mengancam kondisi lingkungan. Sementara di Rio de Janeiro, Presiden SBY, menurut Abdon, tidak mengemukakan soal konflik-konflik antara rakyat dan sumber daya mineral yang kini sering terjadi di Indonesia ke forum internasional.


Referensi:

IFRS (B1-01-SS-12)

IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu :
ü  Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
ü  Komisi Masyarakat Eropa (EC)
ü  Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC)
ü  Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC)
ü  Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
ü  Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC),

merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
.

Penerapan IFRS :
Semua persiapan ke arah sana harus diselesaikan karena ini akan dimulai pada 1 Januari 2012. Coba dilihat dampak pada biayanya karena pengalihan standar akan menyebabkan timbulnya ongkos tambahan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (5/5), saat menjadi pembicara kunci dalam seminar ”IFRS, Penerapan dan Aspek Perpajakannya”.
Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.

”Kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan,” ujarnya.
Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP).

Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).

Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang   disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
  1. * International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
  2. * International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
  3. * Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
  4. * Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Manfaat Konvergensi IFRS :
  1.  Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional
  2.  Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
  3. Menurunkan modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  4.  meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
  5. mengurangi biaya SAK.
  6.  meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
  7.  meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
  8.  meningkatkan transparansi keuangan.
  9.  menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
  10.  meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS
Elemen Laporan Keuangan
1.       Neraca
2.       Laporan Laba Komperhens
3.       Laporan Perubahan Ekuitas
4.       Laporan Arus Kas
5.       Catatan Atas Laporan Keuangan
6.       Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif

IFRS di Amerika, 
terdapat standar yang terbagi dalam tiga era :
1.    Standar ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
2.    Standar ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
3.    Financial Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.
IFRS di Indonesia
1.   Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
2.    Sampai Thn. 1955 = Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
3.    Thn. 1974 = Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
4.    Thn. 1984 = Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
5.    Akhir Thn. 1984 = Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC.
6.    Sejak Thn. 1994 = IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
7.    Thn. 2008 = diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
8.    Thn. 2012 = Ikut IFRS sepenuhnya?