Kunjungan Kerja Anggota DPR ke Luar
Negeri
Latar Belakang
Berbagai masalah memang selalu menyelimuti bangsa kita mulai dari bencana
alam, berbagai macam kecelakaan transportasi, khasus korupsi yang sampai
sekarang belum terselesaikan bahkan berbagai khasus yang menimpa saudara kita
yang bekerja sebagai TKI di negeri orang. Menanggapi beberapa permasalahan
tersebut, hendaknya pemerintah harus lebih peka dan menjadikan permasalahan
yang bersifat penting untuk perubahan bangsa ke arah yang lebih baik demi
mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Di penghujung tahun 2010 ini memang ketabahan rakyat Indonesia di uji
setelah adanya gempa yang menimpa di daerah Wasior, Tsunami Mentawai dan
meletusnya gunung Merapi, rakyat dibuat geram dengan berbagai kebijakan yang di
ambil oleh badan legeslatif kita (DPR), yang mengagendakan untuk melakukan
kunjungan kerja ke luar negeri seperti ke Inggris, Jepang, Perancis,
Korea, India, Cina, Italia, Yunani dan Belanda. Memang di era globalisasi
seperti sekarang ini tidak dapat kita pungkiri hubungan internasional antar
negara harus ditingkatkan supaya bangsa kita lebih dikenal di dunia
internasional sehingga kita lebih dihargai di dunia internasional. Akan tetapi
cara yang digunakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kita untuk menjalin hubungan
Internasional dengan negara Sahabat akhir-akhir ini di rasa kurang tepat dengan
kondisi Indonesia sekarang, karena melihat kondisi bangsa kita yang sedang
tertimpa musibah banyak rakyat yang memerlukan bantuan dari pemerintah, malah
terkesan dikesampingkan dengan adanya agenda kunjungan kerja ke luar negeri
yang menghabiskan dana yang hingga 107 M.
Sebagai wakil dari rakyat, seharusnya para anggota DPR lebih aktif dan peka
terhadap rakyat yang telah mempercayai mereka untuk menjadi wakilnya di pusat.
Namun seperti apa yang kita lihat sekarang, para anggota dewan lebih
mengutamakan agenda yang bersifat kurang populer di mata masyarakat dan
terkesan membuang-buang uang (pemborosan) hanya sekedar untuk pergi keluar
negeri. Tindakan semacam inilah yang menjadikan citra DPR di masyarakat
menurun, terlebih lagi di masa lalu banyak anggota dewan kita yang tersangkut
masalah korupsi dan penyuapan yang sudah menjadi rahasia masyarakat. Berbagai
tindakan yang dilakuakan anggota dewan sekarang lebih disorot oleh masyarakat
sehingga mereka harus berhati-hati dan bekerja sesuai apa yang telah mereka
janjikan kepada rakyat.
Pengambilan topik “Kunjungan Kerja Anggota DPR ke Luar Negeri” sangat
menarik untuk di bahas. Karena berbagai masalah timbul dimasyarakat setelah
munculnya agenda semacam ini, kebanyakan dari masyarakat tidak setuju dengan
agenda kunjungan kerja ke luar negeri ini karena alasan dan tujuan yang ingin
dicapai terlihat kurang penting. Sanggahan dari para anggota dewan juga
mewarnai topik ini, ada anggota dewan yang pro ada juga yang kontra terhadap
agenda tersebut.
Tujuan Penulisan.
Dalam penulisan makalah ini
penulis berharap secara pribadi dan pembaca secara umunya dapat :
1. Mampu
memahami kunjungan kerja keluar negeri oleh DPR.
2. Mampu
memahami Apa tujuan yang ingin dicapai dalam kunjungan kerja BK DPR RI.
3. Mampu
memberikan tanggapan terhadap kesesuaian kunjungan kerja DPR RI
ke luar negeri dengan kondisi negara saat ini
Tujuan yang ingin dicapai dalam
kunjungan kerja BK DPR RI ke luar Negri.
Dalam rencana kunjungannya ke Yunani, Badan Kehormatan DPR memiliki
beberapa tujuan yang ingin dicapai, seperti apa yang disampaikan oleh Wakil
Ketua Badan kehormatan DPR Nudirman Munir tujuan kunjungan ke Parlemen Yunani
adalah
1. Bertemu dengan Ketua Parlemen Yunani, untuk
mempelajari kode etik yang ada di Parlemen Yunani.
2. BK DPR juga akan mempelajari mekanisme pengaduan
pelanggaran kode etik Parlemen Yunani. Diharapkan BK dapat mengefektifkan
kinerjanya menjaga pelaksanaan tatib DPR.
3. BK juga akan bertemu dengan sejumlah LSM di Yunani. BK
juga akan bertemu dengan pimpinan fraksi di Parlemen Yunani.
4. Meningkatkan cara beretika anggota DPR dengan
mempelajari pola Parlemen Yunani yang bebas rokok.
Pihak-pihak yang pro dengan
rencana kunjungan kerja DPR RI ke luar Negri.
Dalam agenda kujungan kerja BK DPR ada pihak yang menyetujui rencana
tersebut seperti Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan tidak
melarang BK DPR studi banding ke Yunani karena kunjungan itu hak anggota dewan
serta kunjungan itu merupakan bagian metode penyusunan legislasi dengan meniru
dan memodifikasi untuk membangun infrastruktur legislasi yang memadai di tubuh
DPR. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR Anis Mata yang
menegaskan bahwa keputusan yang diambil terhadap kunjungan kerja
BK sudah melalui tinjauan dan proses dengan tahapan tertentu.
Contoh kasus
Jakarta
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan pemberhentian sementara
(moratorium) kunjungan kerja DPR ke luar negeri. Usulan ini akan segera
disampaikan ke pimpinan DPR.
"Dalam diskusi di Fraksi PKS, ada banyak aspirasi dari para anggota untuk melakukan moratorium kunjungan ke luar negari. Ini penting untuk memotong anggaran perjalanan untuk seluruh pejabat negara di RAPBN 2013," kata Sekretaris FPKS DPR, Abdul Hakim, kepada detikcom, Kamis (6/9/2012).
PKS berharap dengan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri di DPR maka akan diikuti moratorium kunjungan kerja pemerintah ke luar negeri. Dengan demikian anggaran tahun 2013 akan efisien.
"Ini untuk efisiensi, memang sebaiknya DPR harus secepatnya mempelopori. DPR harus memberikan contoh untuk moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kemudian akan diikuti dari pemerintah. Karena anggaran terbesar ada di pemerintah," lanjut Abdul.
FPKS mendesak pimpinan DPR segera mengadakan rapat konsultasi. Rapat itu akan digelar agar segera mencapai kesepakatan terkait hal ini.
"Ini harus diputuskan secara kelembagaan. Jadi pimpinan DPR harus segera mengagendakan rapat dengan pimpinan fraksi membahas dna mencapai kesepakatan mengenai hal ini. Ini harus menjadi bagian dari sikap politik DPR," ucap Abdul.
Sampai saat ini baru Gerindra yang menginstruksikan anggotanya menolak kunjungan kerja DPR ke luar negeri. Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto memberikan perintah tegas kepada anggotanya di DPR.
"Dalam diskusi di Fraksi PKS, ada banyak aspirasi dari para anggota untuk melakukan moratorium kunjungan ke luar negari. Ini penting untuk memotong anggaran perjalanan untuk seluruh pejabat negara di RAPBN 2013," kata Sekretaris FPKS DPR, Abdul Hakim, kepada detikcom, Kamis (6/9/2012).
PKS berharap dengan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri di DPR maka akan diikuti moratorium kunjungan kerja pemerintah ke luar negeri. Dengan demikian anggaran tahun 2013 akan efisien.
"Ini untuk efisiensi, memang sebaiknya DPR harus secepatnya mempelopori. DPR harus memberikan contoh untuk moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kemudian akan diikuti dari pemerintah. Karena anggaran terbesar ada di pemerintah," lanjut Abdul.
FPKS mendesak pimpinan DPR segera mengadakan rapat konsultasi. Rapat itu akan digelar agar segera mencapai kesepakatan terkait hal ini.
"Ini harus diputuskan secara kelembagaan. Jadi pimpinan DPR harus segera mengagendakan rapat dengan pimpinan fraksi membahas dna mencapai kesepakatan mengenai hal ini. Ini harus menjadi bagian dari sikap politik DPR," ucap Abdul.
Sampai saat ini baru Gerindra yang menginstruksikan anggotanya menolak kunjungan kerja DPR ke luar negeri. Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto memberikan perintah tegas kepada anggotanya di DPR.
Sekertaris Fraksi
Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno, meminta pimpinan DPR untuk menghentikan
sementara (moratorium) kunjungan kerja para wakil rakyat ke luar negeri.
Kunjungan itu sudah dianggap memboroskan anggaran.
Teguh berharap, pimpinan DPR membahas mengenai kunjungan anggota dewan ke luar negeri pada masa sidang ini. “Sehingga kunjungan-kunjungan ke luar negeri betul-betul dipilih secara selektif, yang diperlukan saja,” kata dia, Selasa 20 November 2012.
Bila satu kali kunjungan ke luar negeri menghabiskan dana Rp 1 miliar, ujar Teguh, maka dalam satu tahun total biaya kunjungan mencapai Rp33 miliar karena masing-masing komisi melakukan tiga kali kunjungan. Hal ini, menurut PAN, adalah pemborosan.
Meski demikian, Teguh mengakui ada anggota Fraksi PAN yang ikut kunjungan kerja Badan Legislasi DPR ke Jerman dan Inggris untuk membahas Undang-Undang Keinsinyuran. Teguh menyatakan, UU Keinsinyuran memang diperlukan.
“Mereka minta izin untuk kunker sudah cukup lama. Argumentasinya terkait UU Keinsinyuran yang memang harus didalami. Di Indonesia belum ada UU baru soal itu. Oleh karena UU Keinsinyuran dianggap mendesak, maka mereka boleh berangkat ke sana,” kata Teguh.
Teguh berharap, pimpinan DPR membahas mengenai kunjungan anggota dewan ke luar negeri pada masa sidang ini. “Sehingga kunjungan-kunjungan ke luar negeri betul-betul dipilih secara selektif, yang diperlukan saja,” kata dia, Selasa 20 November 2012.
Bila satu kali kunjungan ke luar negeri menghabiskan dana Rp 1 miliar, ujar Teguh, maka dalam satu tahun total biaya kunjungan mencapai Rp33 miliar karena masing-masing komisi melakukan tiga kali kunjungan. Hal ini, menurut PAN, adalah pemborosan.
Meski demikian, Teguh mengakui ada anggota Fraksi PAN yang ikut kunjungan kerja Badan Legislasi DPR ke Jerman dan Inggris untuk membahas Undang-Undang Keinsinyuran. Teguh menyatakan, UU Keinsinyuran memang diperlukan.
“Mereka minta izin untuk kunker sudah cukup lama. Argumentasinya terkait UU Keinsinyuran yang memang harus didalami. Di Indonesia belum ada UU baru soal itu. Oleh karena UU Keinsinyuran dianggap mendesak, maka mereka boleh berangkat ke sana,” kata Teguh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar