Selasa, 05 April 2011

tulisan

Pengaruh pajak terhadap perekonomian
1.Pendahuluan.
            Sistem perpajakan yang terbaik di pandang dari sudut pandangan ilmu ekonomi adalah sistem perpajakan yang memiliki pengaruh – pengaruh ekonomi yang paling baik atau setidak –tidaknya memberikan pengaruh walaupun tidak baik , adalah yang paling sedikit. Pengaruh pajak terhadap perekonomian ini dapat kita bedakan menjadi di antaranya pengaruh pajak terhadap produksi dan distribusi dari produksi itu.
2.Isi.
Pengaruh pajak terhadap produksi.
ü  pengaruh pajak terhadap produksi sebagai keseluruhan.
Pengaruh pajak terhadap produksi dapat di bagi dalam pengaruhnya terhadap produksi sebagai keseluruhan dan komposisi produksi. Pengaruhnya terhadap produksi sebagai sebagai keseluruhan berlansung melalui pengaruh – pengaruhnya terhadap kerja, tabungan dan investasi. Kemudian lebih jauh lagi kita melihat pengaruh – pengaruh pajak terhadap kerja, tabungan dan investasi itu melalui kemampuan dan keinginan ; yaitu kemampuan dan keinginan untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.
Apabila investasi dapat di arahkan dengan baik, maka akan dapat membuat pekerja lebih produktif. Investasi ini dapat berupa investasi materil maupun investasi kemanusian ( material investment maupun human investment ). Investasi materil memberikan kepada para pekerja alat – alat materil untuk dapat bekerja lebih produktif dan lebih efesien. Investasi ini dapat berbentuk bangunan – bangunan, mesin – mesin angkutan, tenaga listrik dan sebagainya. Sedangkan investasi dalam bidang kemanusiaan akan dapat membuat para pekerja itu sendiri lebih efesien sebagai salah satu faktor produksi. Investasi dalam bentuk ini dapat dalam bentuk tingkat kesehatan yang lebih baik, skill, pengetahuan khusus dan sebagainya.
Investasi yang bersifat kemanusiaan maupun investasi materiil hanya mungkin terjadi bila ada tabungan dalam masyarakat. Tetapi hendaklah dimengerti bahwa besarnya taabungan dan besarnya investasi tidak secara otomatis akan sama. Kadang – kadang terjadi bahwa tabungan lebih tinggi daripada investasi, maka akibatnya ialah akan terjadi pengangguran ( under employment), perusahaan – perusahaan menjadi lesu, harga – harga akan menurun. Sehingga akan terjadi deflasi. Sebaliknya dapat pula terjadi bahwa investasi lebih tinggi daripada tabungan. Akibatnya terjadi kenaikan harga dan investasi, perusahaan – perusahaan mendapatkan untung.
Yang kita inginkan adalah perekonomian pada kesempatan kerja penuh ( full – employment) tanpa inflasi maupun deflasi.
·         pengaruh pajak terhadap kemampuan untuk bekerja, menabung dan berinvestasi.
Kemampuan setiap orang untuk bekerja akan berkurang apabila  ia di kenai pajak yang dapat pemgurangi efesiensi kerjanya. Oleh karena itu suatu pajak yang di kenakan kepada golongan yang mempunyai tingkat penghasilan yang rendah dalam suatu masyarakat hanya akan menurunkan tingkat befesinsi baik bagi golongan orang – orang dewasa maupun golongan anak – anak pada pada masa yang akan dating. Pendapat ini dapat di terapkan pada pajak lansung yang di kenakan pada golongan yang penghasilannya rendah sehingga akan mengurangi tingkat penghasilannya. Juga dapat pula di terapkan pada pajak tidak lansung yang di kenakan pada barang – barang kebutuhan sehari – hari.
·         pengaruh pajak terhadap kemauan untuk bekerja, menabung dan berinvestasi.
Marilah sekarang kita beralih dari pertimbangan efisiensi  ke pertimbangan insentip atau dengan kita beralih dari pertimbangan – pertimbangan mengenai pengaruh perpajakan terhadap kemampuan untuk bekerja, manabung dan berinvestasi ke pertimbangan – pertimbangan mengenai pengaruh perpajakan terhadap keinginan untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.
Pada umumnya di anggap bahwa pajak mempunyai pengaruh yang bersifat disinsentip artinya ialah mengurangi keinginan untuk bekerja , menabung dan mangadakan investasi dari si wajib pajak. Tetapi kalau kita teliti secara lebih mendalam, maka masalah pengaruh pajak terhadap keinginan untuk bekerja, menabung dan mengadakan investigasi tidak begitu sederhana seperti di bayangkan orang – orang pada umumnya.
ü  Pengaruh pajak terhadap komposisi produksi.
Sejauh ini kita telah membicarakan bagaimana pajak dapat mempengaruhi produksi sebagai keseluruhan melalui pengaruhnya terhadap kemampuan dan keinginan untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sekarang perlu kiranya kita memperbincangkankan bagaimana pengaruh pajak terhadap komposisi dan pola produksi dalam perekonomian.
pajak dapat mengakibatkan adanya penyimpangan dalam penggunaan faktor produksi, yaitu penggunaan yang seharusnya dapat menghasilkan produksi yang maksimum menuju kearah penggunaan yang mengasilkan produksi yang lebih sedikit. Oleh karenanya pajak yang di kenakan jangan sampai pengakibatkan adanya penyimpangan penggunaan faktor – faktor produksi atau kalau mamang tidak dapat di hindarkan, pajak yang di kenakan dalam perekonomian itu jangan sampai menimbulkan terlalu banyak penyimpangan – penyimpangan. Pertanyaan yang menimbulkan banyak pajak – pajak macam manakah yang dapat menimbulkan banyak penyimpangan – penyimpangan dan mana yang hanya memungkinkan adanya penyimpangan yang minimum dalam penggunaan faktor – faktor produksi.
Pengaruh pajak terhadap distribusi pendapatan.
Baik atau tidaknaya suatu kebijakan haruslah di pertimbangkan dari beberapa segi. Hendaknya kita ketahui pula bahwa tujuan pembangunan suatu Negara pada umumnya adalah berupa peningkatan pendapatan nasiaonal per kapita, penciptaan lapangan kerja, distribusi pendapatan yang lebih merata dan keseimbangan dalam neraca pembayaran internasional. Keempat tujuan umum pembanguna ini tidak selalu sejalan dan selaras dalam pencapaiannya, melainkan sering kali untuk mencapai tujuan yang satu terpaksa harus mengurangi keberhasilan dari tujuan lain.
Pengaruh pajak terhadap keinginan untuk bekerja.
Pajak progresip adalah pajak yang di kenakan dengan prosentase yang semakin tinggi dengan semakin tingginya  taxable capacity. Jadi rata – rata tingkat pajak ( average tax rate ) akan meningkatkan untuk setiap dasar pajak ( tax base ). Jika pajak progresip di kenakan pada pendapatan kerja maka tenaga kerja tersebut akan berkurag keinginannya untuk bekerja. Tenaga kerja yang bersangkutan akan kurang berkehendak untuk bekerja giat, sebab apabila penghasilannya bertambah, maka sebagian besar hanya akan di pungut oleh pemerintah saja. Jadi pajak progesif akan mengurangi  insentip kerja. Sedangkan pajak regresif merupakan pajak dengan perkembangan yang kurang sebanding dengan perkembangan taxable capacity.
Beberapa akibat yang timbul dari adanya pajak penghasilan, dapat di lkihat sebagai berikut :
a.Pemilihan lapangan kerja.
Dalam hal ini pajak penghasilan dapat mempengaruhialokasi sumberdaya dengan dengan mengubah penawaran tenaga kerja relatif terhadap perbedaan pendapatannya.
Suatu pajak penghasilan tidak saja mempengaruhi kuantitas total dari penawaran tenaga kerja, namun ia juga mempunyai pengaruh terhadap alokasi sumber. Misalnya pekerja dapat bekerja ssampai 40 jam per minggu, tetapi karena pertimbangan pajak beberapa pekerja cenderung untuk memasuki kesempatan kerja lain. Dengan begitu terdapat peningkatan penawaran di beberapa jenis pekerjaan dan tersedianya tenaga kerja di bagian lain berkurang. Hal ini cukup mempengaruhi tingkat upah. Alasan untuk mengisi pekerjaan lain itu di pengaruhi oleh pajak penghasilan yang di pungut atas hasil suatu pekerjaan.
b.Tabungan.
            Tingkat hasil yang di harapkan ( rate of terurn ) dari tabungan ( missal : bunga tabungan, deviden, capital again ) merupakan bagian daripendapatan dan oleh karenanya di kenakan pajak. Secara kuantitatif, pengaruh pajak penghasilan tterhadap tabungan, belum di ketahui. Tetapi apabila kurve tabungan adalah seperti kurve penawaran tenaga kerja ( labor supply kurve ), yaitu inelastis, karena income effect dan substitusion effent di satukan dengan adanya perubahan hasil, maka pengaruh kuantitatif pajak penghasilan terhadap tabungan nampaknya tidak begitu berarti.
3.Penutup.
            Demikian pembicaraan kita mengenai pengaruh pajak terhadap perekonomian khususnya terhadap produksi, dan distribusi. Selanjutnya kita bicarakan pada bab berikut sumber penerimaan Negara yang lain yang sangat mempengaruhi keuangan Negara kita dan perekonomian Negara kita.

Nara sumbernya : KEUANGAN NEGARA DALAM TEORI DAN PRAKTEK EDISI 4
Oleh : DR.M.SUPARMOKO,M.A.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar