Jumat, 15 April 2011

tugas 3


1. a) NERACA PEMBAYARAN.
            Neraca Pembayaran adalah suatu catatan sistematis yang berisi hubungan ekonomi/transaksi antar penduduk dari suatu Negara dengan Negara lainnya dinilai dalam mata uang pada kurun waktu tertentu (1 tahun).
Hubungan suatu Negara dengan Negara lain dapat berupa:
  1. Pertukaran hasil produksi (pertanian, industry, dan jasa).
  2. Pertukaran sarana produksi (penanaman modal, teknologi).
  3. Hubungan ekonomi yang merupakan akibat hubungan pertama dan kedua.
Fungsi neraca pembayaran.
  1. Mengambil langkah-langkah di bidang ekonomi (ekspor/impor, hubungan uang piutang, penanaman modal).
  2. Mengambil kebijakan di bidang moneter dan fiscal.
  3. Mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadapa pendapatan nasional
  4. Mengambil kebijakan di bidang politik perdagangan internasional..
  5. Mendapatkan gambaran tentang pengaruh transaksi luar negri terhadap pendapatan nasional
Komponen neraca pembayaran terdiri dari:
  1. Neraca transaksi berjalan/current account.
Mencatat semua transaksi ekspor impor, perbandingan nilai ekspor & impor barang, pendapatan investasi, pembayaran cicilan pokok utang LN, serta saldo kiriman dan transaksi uang dari dank ke luar negri;
  1. Neraca perdagangan / barang.
  2. Neraca jasa.
  3. Pendapatan investasi (bunga, deviden, laba).
  4. Pembayaran.
  5. Neraca modal/capital account.
  6. Neraca moneter/monetary account
Neraca perdagangan adalah mencatat keadaan ekspor & impor barang/jasa :
  1. Ekspor  : kayu, garmen.
  2. Impor    : suku cadang kendaraan, barang elektronik.
Ekspor > impor          <=> neraca perdagangan (+)
Ekspor<impor            <=> neraca perdagangan (-)
Ekspor <=> kredit             Impor<=> debet
Transaksi debet adalah transaksi yang menimbulkan  kewajiban untuk menerima neraca pembayaran dari penduduk lain.
Transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan  hak untuk menerima neraca pembayaran dari penduduk lain.
Kredit
Debet
Neraca Barang
Neraca Barang
Pengiriman barang ke luar negri
Pemasukan barang dari luar negri
Neraca jasa
  1. Bunga & deviden yang diterima dari luar negri
  2. Hasil pariwisata dari luar negri
  3. Pendapatan jasa yang dikerjakan di luar negri
Neraca jasa
  1. Bunga & deviden yang dibayar ke luar negri
  2. Biaya pariwisata yang menjadi kewajiban di  luar negri
  3. Jasa yang harus dibayar ke luar negri
  4. Neraca modal
Kredit yang diterima dari luar negri baik jangka pendek maupun jangka panjang
  1. Neraca modal
Kredit yang diberikan ke luar negri baik dan pembayaran cicilan utang
Neraca emas
Pengeluaran emas ke luar negri
Neraca emas
Pemasukan emas ke luar negri
K>D = Surplus
K<D = Defisit
K=D = Seimbang

Neraca Jasa adalah neraca yang menunjukkan jasa-jasa yang kita selengarakan untuk dimanfaatkan oleh penduduk luar negri
Neraca modal adalah mencatat nilai investasi langsung pihak swasta asing, pinjaman luar negri yang diberikan pebrankan swasta internasional, pinjaman/hibah Negara lain.
Transaksi modal jangka pendek meliputi:
  1. Kredit untuk perdagangan dari Negara lain (K), kredit perdagangan yang diberikan ke Negara lain (D)
  2. Deposito bank LN (D) deposito bank DN milik penduduk Negara lain (K)
  3. Pembelian surat berharga LN jangka pendek (D), penjualan surat berharga dengan jangka pendek kepada penduduk Negara lain (K)
Transaksi modal jangka panjang meliputi
  1. Investasi langsung ke LN (D), investasi asing di DN
  2. Pembelian surat berharga jangka panjang milik penduduk Negara lain (D), pembelian surat berharga jangka panjang oleh penduduk Negara lain (K)
  3. Pinjaman jangka panjang untuk Negara lain (D), peinjaman jangka panjang dari penduduk lain (K)

b) MODAL ASING.
Definisi Penanam Modal Asing (PMA) berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 1970 tentang Penanam Modal Asing, adalah sebagai berikut :
“Penanam Modal Asing adalah Penanaman Modal Asing secara langsung yang dilangsungkan atau berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1967 tentang Penanam Modal Asing dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko di penanaman modal tersebut.”
Sedangkan berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adalah sebagai berikut :
“Penanam Modal Asing adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri”
Berdasarkan definisi yang telah dikemukakan di atas, maka pengertian dari Penanam Modal Asing (PMA) pada dasarnya sama yaitu suatu kegiatan menanam modal yang dilakukan oleh pihak asing/penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia.

c) UTANG LUAR NEGERI.
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

2.      MANFAAT MODAL ASING.
ü  penurunan biaya bunga APBN.
ü  sumber investasi swasta.
ü  pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal.
ü  menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan.
ü  mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal (saving   investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi.
ü  dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi.
ü  modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi.
modal asing merupakan kesempatan yang bagus guna memperoleh pembiayaan pembangunan ekonomi. Dimana pembangunan ekonomi yang sedang dijalankan oleh pemerintah Indonesia merupakan suatu usaha berkelanjutan yang diharapkan dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, sehingga untuk dapat mencapai tujuan itu maka pembangunan nasional dipusatkan pada pertumbuhan ekonomi.

3. DAMPAK UTANG LUAR NEGERI TERHADAP PEMBANGUNAN DI INDONESIA
a.       Rakyat pembayar pajak, yang saat ini sedang gencar-gencarnya digalakan oleh Ditjen Pajak, harus merelakan sebagian pajak yang dibayarkannya dipergunakan oleh pemerintah untuk membayar cicilan pokok utang dan bunga. Selain itu, rakyat kebanyakan juga harus ikhlas dan sabar membiarkan pemerintah memotong jatah dana pembangunan dari APBN, yang semestinya bisa untuk membiayai program peningkatan kesejahteraan rakyat, terpaksa harus digunakan untuk membayar cicilan pokok utang dan bunga.
b.      Utang akan menyuburkan lahan korupsi bagi aparat birokrasi terkait di negara penerima. Beberapa studi membuktikan bahwa semakin besar utang suatu negara, semakin besar pula potensi korupsi dan penyalahgunaan dana utang tersebut. Bank Dunia dan IMF semestinya tahu dan melakukan tindakan pencegahan bahwa sebagian utang yang disalurkan keIndonesia selama ini telah mengalami kebocoran. Namun, kedua lembaga keuangan internasional tersebut belum berbuat sesuatu dan terkesan membiarkan saja dana yang diutangkan itu bocor dalam penggunaannya. Sikap apatis Bank Dunia dan IMF ini memunculkan tuduhan dari kritikus kebijakan bahwa selama ini tujuan memberikan utang kepada Indonesia semata-mata untuk meraup pendapatan bunga sebesar-besarnya, tanpa ambil pusing dana yang diutangkan itu mengalami kebocoran.
c.       Rendahnya nilai tambah utang sebagai sumber dana pembangunan. Dalam setiap pemberian utang kepada Indonesia, negara-negara kreditor selalu memaksakan persyaratan yang memberatkan dan kadang merugikan bangsa Indonesia. Pada setiap pemberian utang, negara-negara kreditor selalu mewajibkan Indonesia untuk membeli barang-barang dan penggunaan konsultan dari negara-negara kreditor, yang tarifnya relatif tinggi. Dampaknya, terjadilah arus pembalikan dana yang cukup besar dari Indonesia kembali ke negara-negara kreditor, tanpa memberikan nilai tambah yang signifikan bagi program pembangunan di Indonesia.
d.      Ancaman terampasnya kedaulatan dalam pengelolaan ekonomi Indonesia. Negara-negara kreditor, melalui Bank Dunia dan IMF, juga biasanya mendesak agar dalam perumusan setiap kebijakan ekonomi Indonesia yang sesuai dengan keinginan mereka, yang tentunya kebijakan tersebut disesuaikan dengan kepentingan negara-negara kreditor. Rumusan kebijakan ekonomi yang seolah-olah “dipaksakan” oleh Bank Dunia dan IMF selama ini dapat berdampak terhadap berkurangnya kemandirian ekonomi Indonesia, yang dapat bermuara pada proses penyengsaraan terhadap rakyat kebanyakan. “Pemaksaan” kehendak IMF untuk lebih menekankan pada pemberlakuan ekonomi pasar bebas dalam perumusan kebijakan penghapusan subsidi secara total dan privatisasi BUMN sering dianggap sebagai pengikisan kemandirian ekonomi bangsa.
e.       Mengakibatkan pembangunan yg tidak berkesinambungan.
f.       Memicu pemberhentian pembngunan di tengah jalan ” tidak diteruskan” karena jika sudah jatuh tempo. maka biaya untuk alokasi pmbngunan otomatis tidak ada.
g.      Pembngunan yg terkesan setengah – setengah , hal itu biasa terjadi karena jumlah utang yg di pinjam tidak sebanding dengan rencana pembngunan yg memakan biaya tidak sedikit..
h.      Dapat menurun kan kualitas pembngunan itu sendiri ,artinya dengan bugdet dengan dana HUTANG pasti pihak pemborong akan mencari bahan bngunan yg terjangkau & murah pastinya tidak memperhatikan kualitas ,, dan itu berbahaya ..
i.        Yang  paling terlihat dampak dari itu semua adalah Pembangunan yg tidak merata antar daerah . Dapat dipastikan dana hasil hutang itu ada batasannya artinya tidak terlalu besar . jadi mau tidak mau indonesia harus memprioritaskan pembngunan di suatu daerah . mengingat daerah indonesia yang berpulau – pulau , jadi tidak mungkin dana tersebut bisa membangun secara bersamaan.

Selasa, 05 April 2011

tulisan

Pengaruh pajak terhadap perekonomian
1.Pendahuluan.
            Sistem perpajakan yang terbaik di pandang dari sudut pandangan ilmu ekonomi adalah sistem perpajakan yang memiliki pengaruh – pengaruh ekonomi yang paling baik atau setidak –tidaknya memberikan pengaruh walaupun tidak baik , adalah yang paling sedikit. Pengaruh pajak terhadap perekonomian ini dapat kita bedakan menjadi di antaranya pengaruh pajak terhadap produksi dan distribusi dari produksi itu.
2.Isi.
Pengaruh pajak terhadap produksi.
ü  pengaruh pajak terhadap produksi sebagai keseluruhan.
Pengaruh pajak terhadap produksi dapat di bagi dalam pengaruhnya terhadap produksi sebagai keseluruhan dan komposisi produksi. Pengaruhnya terhadap produksi sebagai sebagai keseluruhan berlansung melalui pengaruh – pengaruhnya terhadap kerja, tabungan dan investasi. Kemudian lebih jauh lagi kita melihat pengaruh – pengaruh pajak terhadap kerja, tabungan dan investasi itu melalui kemampuan dan keinginan ; yaitu kemampuan dan keinginan untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.
Apabila investasi dapat di arahkan dengan baik, maka akan dapat membuat pekerja lebih produktif. Investasi ini dapat berupa investasi materil maupun investasi kemanusian ( material investment maupun human investment ). Investasi materil memberikan kepada para pekerja alat – alat materil untuk dapat bekerja lebih produktif dan lebih efesien. Investasi ini dapat berbentuk bangunan – bangunan, mesin – mesin angkutan, tenaga listrik dan sebagainya. Sedangkan investasi dalam bidang kemanusiaan akan dapat membuat para pekerja itu sendiri lebih efesien sebagai salah satu faktor produksi. Investasi dalam bentuk ini dapat dalam bentuk tingkat kesehatan yang lebih baik, skill, pengetahuan khusus dan sebagainya.
Investasi yang bersifat kemanusiaan maupun investasi materiil hanya mungkin terjadi bila ada tabungan dalam masyarakat. Tetapi hendaklah dimengerti bahwa besarnya taabungan dan besarnya investasi tidak secara otomatis akan sama. Kadang – kadang terjadi bahwa tabungan lebih tinggi daripada investasi, maka akibatnya ialah akan terjadi pengangguran ( under employment), perusahaan – perusahaan menjadi lesu, harga – harga akan menurun. Sehingga akan terjadi deflasi. Sebaliknya dapat pula terjadi bahwa investasi lebih tinggi daripada tabungan. Akibatnya terjadi kenaikan harga dan investasi, perusahaan – perusahaan mendapatkan untung.
Yang kita inginkan adalah perekonomian pada kesempatan kerja penuh ( full – employment) tanpa inflasi maupun deflasi.
·         pengaruh pajak terhadap kemampuan untuk bekerja, menabung dan berinvestasi.
Kemampuan setiap orang untuk bekerja akan berkurang apabila  ia di kenai pajak yang dapat pemgurangi efesiensi kerjanya. Oleh karena itu suatu pajak yang di kenakan kepada golongan yang mempunyai tingkat penghasilan yang rendah dalam suatu masyarakat hanya akan menurunkan tingkat befesinsi baik bagi golongan orang – orang dewasa maupun golongan anak – anak pada pada masa yang akan dating. Pendapat ini dapat di terapkan pada pajak lansung yang di kenakan pada golongan yang penghasilannya rendah sehingga akan mengurangi tingkat penghasilannya. Juga dapat pula di terapkan pada pajak tidak lansung yang di kenakan pada barang – barang kebutuhan sehari – hari.
·         pengaruh pajak terhadap kemauan untuk bekerja, menabung dan berinvestasi.
Marilah sekarang kita beralih dari pertimbangan efisiensi  ke pertimbangan insentip atau dengan kita beralih dari pertimbangan – pertimbangan mengenai pengaruh perpajakan terhadap kemampuan untuk bekerja, manabung dan berinvestasi ke pertimbangan – pertimbangan mengenai pengaruh perpajakan terhadap keinginan untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.
Pada umumnya di anggap bahwa pajak mempunyai pengaruh yang bersifat disinsentip artinya ialah mengurangi keinginan untuk bekerja , menabung dan mangadakan investasi dari si wajib pajak. Tetapi kalau kita teliti secara lebih mendalam, maka masalah pengaruh pajak terhadap keinginan untuk bekerja, menabung dan mengadakan investigasi tidak begitu sederhana seperti di bayangkan orang – orang pada umumnya.
ü  Pengaruh pajak terhadap komposisi produksi.
Sejauh ini kita telah membicarakan bagaimana pajak dapat mempengaruhi produksi sebagai keseluruhan melalui pengaruhnya terhadap kemampuan dan keinginan untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sekarang perlu kiranya kita memperbincangkankan bagaimana pengaruh pajak terhadap komposisi dan pola produksi dalam perekonomian.
pajak dapat mengakibatkan adanya penyimpangan dalam penggunaan faktor produksi, yaitu penggunaan yang seharusnya dapat menghasilkan produksi yang maksimum menuju kearah penggunaan yang mengasilkan produksi yang lebih sedikit. Oleh karenanya pajak yang di kenakan jangan sampai pengakibatkan adanya penyimpangan penggunaan faktor – faktor produksi atau kalau mamang tidak dapat di hindarkan, pajak yang di kenakan dalam perekonomian itu jangan sampai menimbulkan terlalu banyak penyimpangan – penyimpangan. Pertanyaan yang menimbulkan banyak pajak – pajak macam manakah yang dapat menimbulkan banyak penyimpangan – penyimpangan dan mana yang hanya memungkinkan adanya penyimpangan yang minimum dalam penggunaan faktor – faktor produksi.
Pengaruh pajak terhadap distribusi pendapatan.
Baik atau tidaknaya suatu kebijakan haruslah di pertimbangkan dari beberapa segi. Hendaknya kita ketahui pula bahwa tujuan pembangunan suatu Negara pada umumnya adalah berupa peningkatan pendapatan nasiaonal per kapita, penciptaan lapangan kerja, distribusi pendapatan yang lebih merata dan keseimbangan dalam neraca pembayaran internasional. Keempat tujuan umum pembanguna ini tidak selalu sejalan dan selaras dalam pencapaiannya, melainkan sering kali untuk mencapai tujuan yang satu terpaksa harus mengurangi keberhasilan dari tujuan lain.
Pengaruh pajak terhadap keinginan untuk bekerja.
Pajak progresip adalah pajak yang di kenakan dengan prosentase yang semakin tinggi dengan semakin tingginya  taxable capacity. Jadi rata – rata tingkat pajak ( average tax rate ) akan meningkatkan untuk setiap dasar pajak ( tax base ). Jika pajak progresip di kenakan pada pendapatan kerja maka tenaga kerja tersebut akan berkurag keinginannya untuk bekerja. Tenaga kerja yang bersangkutan akan kurang berkehendak untuk bekerja giat, sebab apabila penghasilannya bertambah, maka sebagian besar hanya akan di pungut oleh pemerintah saja. Jadi pajak progesif akan mengurangi  insentip kerja. Sedangkan pajak regresif merupakan pajak dengan perkembangan yang kurang sebanding dengan perkembangan taxable capacity.
Beberapa akibat yang timbul dari adanya pajak penghasilan, dapat di lkihat sebagai berikut :
a.Pemilihan lapangan kerja.
Dalam hal ini pajak penghasilan dapat mempengaruhialokasi sumberdaya dengan dengan mengubah penawaran tenaga kerja relatif terhadap perbedaan pendapatannya.
Suatu pajak penghasilan tidak saja mempengaruhi kuantitas total dari penawaran tenaga kerja, namun ia juga mempunyai pengaruh terhadap alokasi sumber. Misalnya pekerja dapat bekerja ssampai 40 jam per minggu, tetapi karena pertimbangan pajak beberapa pekerja cenderung untuk memasuki kesempatan kerja lain. Dengan begitu terdapat peningkatan penawaran di beberapa jenis pekerjaan dan tersedianya tenaga kerja di bagian lain berkurang. Hal ini cukup mempengaruhi tingkat upah. Alasan untuk mengisi pekerjaan lain itu di pengaruhi oleh pajak penghasilan yang di pungut atas hasil suatu pekerjaan.
b.Tabungan.
            Tingkat hasil yang di harapkan ( rate of terurn ) dari tabungan ( missal : bunga tabungan, deviden, capital again ) merupakan bagian daripendapatan dan oleh karenanya di kenakan pajak. Secara kuantitatif, pengaruh pajak penghasilan tterhadap tabungan, belum di ketahui. Tetapi apabila kurve tabungan adalah seperti kurve penawaran tenaga kerja ( labor supply kurve ), yaitu inelastis, karena income effect dan substitusion effent di satukan dengan adanya perubahan hasil, maka pengaruh kuantitatif pajak penghasilan terhadap tabungan nampaknya tidak begitu berarti.
3.Penutup.
            Demikian pembicaraan kita mengenai pengaruh pajak terhadap perekonomian khususnya terhadap produksi, dan distribusi. Selanjutnya kita bicarakan pada bab berikut sumber penerimaan Negara yang lain yang sangat mempengaruhi keuangan Negara kita dan perekonomian Negara kita.

Nara sumbernya : KEUANGAN NEGARA DALAM TEORI DAN PRAKTEK EDISI 4
Oleh : DR.M.SUPARMOKO,M.A.

tulisan

PEMBANGUNAN EKONOMI DAN PINJAMAN LUAR NEGERI
1.PENDAHULUAN.
            Kembali kepada masalah pembangunan ekonomi beserta dengan pembiayaannya. Pinjaman luar negeri biasanya timbul karena suatu Negara itu mengalami kekurangan capital karena sumber – sumber dananya di dalam negeri memang Cuma sedikit.
            Terutama bagi Negara – Negara sedang berkembang yang ingin mempercepat laju pertumbuhan ekonominya yang kemudian dapat menyamai tingkat hidup di Negara – Negara yang sudah maju, investasi dalam jumlah yang besar perlu dijalankan, sehinggal hasilnya akan hanya di serap oleh pertambahan penduduk saja. Di Negara – Negara sedang berkembang umumnya tingkat investasi adalah rendah ( 4 – 5 %/tahun dari pendapatan nasional ), sehingga Negara – Negara tersebut sering kali berada  pada perangkap pendapatan seimbang yang rendah ( low level equilibrium ).
            Kalau suatu Negara mempunyai pinjaman, maka pengelolaan dari pinjaman Negara itu sangat penting demi kestabilan dan pertumbuhan dari pendapatan nasional. Adapun pinjaman Negara dalam pembangunan ekonomi semakin meningkat apabila penerimaan Negara yang berasal dari sumber – sumber lain terlalu kecil untuk menutup pengeluaran – pengeluaran atau karena terlalu kecilnya dana tabungan yang tersedia untuk investasi. Tabungan di Negara – Negara yang sedang berkembang rendah karena adanya lingkaran setan yang tak berujung pangkal ( vicious circle ) di Negara – Negara tersebut yaitu bahwa Negara – Negara itu miskin karena miskin.
            Karena adanya ‘low level equilibrium trap* ) di Negara – Negara sedang berkembang, juga karena adanya ‘vicious circle’ maka baik tabungan maupun dasar pajak ( tax base ) juga rendah, sehingga penerimaan pemerintahan rendah pula.
            Dengan rendahnya dana tabungan yang ada dalam masyarakat maka pembangunan tak dapat di percayakan kepada kemampuan swasta sehingga pemerintah terpaksa lebih aktif dalam mengusahakan berhasilnya pembangunan ekonomi di Negara – Negara tersebut. Pemerintah – pemerintah di Negara sedang berkembang sangat aktif dalam usaha mengejar ketertinggalannya terhadap Negara – Negara maju.
            Oleh karena itu kegiatan – kegiatan pemerintah semakin meningkat dengan berbagai program dan proyek pembangunan sehingga jelas bahwa pengeluaran – pengeluaran juga meningkat.
2.ISI.
Pinjaman luar negari sebagai sumber capital.
Di sebagian besar Negara – Negara sedang berkembang, kemungkinan bagi akumulasi capital terbatas karena di samping rendahnya produktifitas juga karena tingginya tingkat konsumsi baik untuk sector swasta maupun sector pemerintah yang di sebabkan oleh meningkatnya jumlah penduduk dan adanya efek pamer ( internasional demonstration effect ). Untuk dapat melaksanakan pembangunan ekonomi dengan baik dank arena kurang tersedianya barang – barang dan jasa di dalam negeri, maka di perlukan impor baik yang berupa impor bahan dasar maupun barang – barang capital termasuk pengetahuan tehnik dan ahli – ahlinya.
Alasan mengapa barang – barang primer memberikan penerimaan devisa yang rendah adalah karena :
a.Rendahnya elastisitas permintaan.
            Untuk hampir semua barang primer yang di ekspor oleh Negara – Negara sedang berkembang, baik elastisitas permintaan dalam hubungannya dengan harga  ( price elasticity of demand ) maupun elastisitas permintaan dalam hubungannya dengan pendapatan ( income elasticity of demand ) terhadap barang – barang tersebut adalah rendah. Sehingga baik perubahan dalam harga maupun perubahan dalam pendapatan tidak akan mempengaruhi permintaan yang terlalu besar terhadap barang – barang tersebut.
b.Ketidak stabilan harga.
            Banyak dari barang – barang primer itu yang benar – benar hanya di hasilkan oleh Negara – Negara sedang berkembang, sehingga bila ada kenaikan harga dari barang – barang tersebut di pasaran luar negeri, maka penerimaan devisa dan pendapatan nasional Negara – Negara tersebut meningkat dan akan mendorong naiknya produksi barang – barang tersebut, walaupun tidak dalam waktu yang begitu pendek sehingga harga – harga akan turun kembali yang selanjutnya Negara – Negara tersebut akan kembali mengalami penurunan baik dalam hasil ekspor maupun pendapatan nasionalnya. Dengan demikian, penerimaan devisa tak dapat di harapkan tetap tinggi.
c.Memburuknya nilai tukar ( terms of trade )
            Seperti di ketahui barang – barang ekspor Negara – negara sedang berkembang itu sendiri dari barang- barang primer, dimana harga – harganya cenderung untuk tetap,kalau tidak turun, dan sebaliknya impor negara tersebut berupa barang – barang hasil industri pabrik yang harganya tidak cenderung turun tetapi justru sebaliknya karena kualitas – kualitasnya senantiasa meningkat sehingga nilai tukar ( terms of trade ) barang – barang primer terhadap barang – barang pabrik itu semakin memburuk.
Pemilihan antara pinjaman dalam negeri ( internal debt ) dan pinjaman luar negeri ( external debt ).
Kegagalan dari tabungan dalam negeri guna menghadapi kebutuhan investasi, serta kegagalan penerimaan Negara dari sumber di dalam negeri dalam melayani pengeluaran Negara, menyebabkan peranan pinjaman Negara menjadi meningkat. Pinjaman Negara ini seperti telah di katakan dapat berupa pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
Apabila perbedaannya hanya kerena perbedaan dalam asalnya, maka tidak akan sulit untuk melakukan pemilihan di antara mereka. Meskipun bagi Negara – Negara yang kaya tingkat tabungan di Negara itu biasanya sudah tinggi, tetapi mungkin penerimaan pemerintah relative rendah dan tidak cukup untuk menutup pengeluarannya maka masih ada masalah pemilihan nama yang lebih baik untuk di tempuh apakah pinjaman dari luar negeri atau kah pinjaman dari dalam negeri.
Pemilihan tersebut memerlukan beberapa pertimbangan berhubungan dengan sifat – sifat pinjaman itu seperti yang pernah di sebutkan di depan.
a.       Pada masa penerimaan pinjaman.
Apabila pinjaman itu di terima dari luar negeri, maka berarti bahwa pengeluaran – pengeluaran Negara itu di belanjai dengan tabungan Negara lain dan ini merupakan tambahan dana capital yang tersedia. Aliran dana ini jelas tidak akan mengurangi jumlah dana yang ada di tangan swasta. Sebaliknya justru aliran dana itu akan memperbesar jumlah dana capital yang tersedia bagi Negara debitur tersebut. Dengan demikian maka pendapatan sector swasta masih akan meningkat pada waktu – waktu berikutnya.
b.      Pada masa pembayaran kembali pinjaman.
Adalah benar bahwa pinjaman yang datang dari luar negeri itu disertai beban yang ditunjukkan oleh pembayaran bunga dan pembayaran cicilan hutang yang di pikul oleh generasi kita di masa yang akan datang. Generasi yang akan datang akan di pungut pajak untuk membayar hutang yang kita buat pada masa kini. Dengan kata lain kita harus memindahkan dana yang di miliki anak cucu kita pada masa yang akan datang itu keluar negeri sebagai pengambilan pinjaman.
3.KESIMPULAN.
Didalam mencari pinjaman luar negeri, suatu Negara hendaknya bersikap hati – hati yaitu mencari pinjaman dengan syarat – syarat yang termurah secara relative dalam perbandingannya dengan hasil produksi yang dapat di ciptakan dari pinjaman tersebut.
Dalam jangka pendek kapasitas memikul beban hutang itu sangat di pengaruhi oleh fliktuasi dalam perdagangan internasional dan dalam jangka panjang adalah sulit untuk menentukan karena tergantung pada berhasilnya pembangunan ekonomi.
Pinjaman yang di terima hendaknya di pergunakan seefisien mungkin dan dapat bersifat membiayai sendiri ( self financing ), sehingga dalam jangka waktu tertentu dapat menghasilkan devisa karena meningkatkan produksi ekspor dan atau menghemat penggunaan devisa karena adanya kegiatan impor substitusi.
Syarat – syarat yang seperti itu merupakan batasan yang kaku untuk menggunakan pinjaman luar negeri. Ini berarti bahwa cara yang paling menguntungkan pada saat itu untuk memperbaiki ekonomi Indonesia adalah melalui penarikan modal asing untuk ditanam di Indonesia. Sebenarnya juga banyak Negara yang ingin menarik modal asing, tidak hanya Indonesia. Hanya kelebihan yang di miliki Indonesia ialah masih banyak sumber – sumber alam yang belum di manfaatkan, tapi sayangnya hak usaha yang di berikan sering bterlalu pendek sehingga hal ini masih kurang menarik bagi investor – investor asing, dan cenderung menguras habis sumber daya alam yang ada. Sekarang masalahnya bagaimana membuat biaya – biaya eksploitasi itu serendah mungkin sehingga dapat menarik masuknya modal asing ke Indonesia. Ini berarti bahwa “ external economies “ harus mampu membuat biaya – biaya itu menjadi rendah.
Modal atau investasi asing tidak hanya berguna untuk mengolah dan memanfaatkan sumber – sumber alam tetapi juga untuk mengenalkan tehnik – tehnik baru dan cara – cara serta pengelolaan yang lebih baik. Melalui efek pamer ( demonstration effect ) di harapkan ide – ide baru tersebut dapat cepat di tiru di Negara – Negara debitur. Dengan mengambil pertimbangan itu semua, jelaslah bahwa pemerintah hendaknya mengikuti strategi penggunaan dana yang terbatas jumlahnya itu untuk menciptakan suatu “ external economies “ yang luas untuk mendorong investasi – investasi swasta yang lebih besar baik nasional maupun asing.
Akhirnya pinjaman luar negeri hendaknya di gunakan hanya pada bidang – bidang kegiatan jelas – jelas tidak menarik bagi investor swasta asing.