European Union (Uni Eropa)
Mulai 2004, EU terdiri dari
25 negara-negara (Austria, Belgia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark,
Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia,
Latvia, Lithuania, Luxemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slovakia,
Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris). EU telah dilibatkan dalam penyelarasan
internasional norma pelaporan dan akuntansi sejak pertengahan 1960-an sebagai
bagian dari program penyelarasan Company Law, yang dikerjakan setelah
Perjanjian Roma (1957).
Aktivitas EU sudah berlangsung dalam konteks mempromosikan tujuan
pengembangan dan pengintegrasian ekonomi
Eropa terkait perusahaan, termasuk MNEs, perlu mempunyai kebebasan untuk
menjadi lebih internasional dengan mampu berbisnis dan bersaing dalam kerangka
hukum umum, perpajakan, dan sumber daya keuangan.
Bagian penting dari proses
penyelarasan hukum perusahaan adalah pengungkapan umum atas informasi keuangan
yang dapat dipercaya dan diperbandingkan untuk melindungi kepentingan pemegang
saham, kreditor, suplier, dan pihak-pihak lain. Penyelarasan pelaporan dan
akuntansi dalam EU khususnya penting untuk MNEs sebab, berbeda dengan UN dan
OECD, persetujuan yang mengambil format direktif mempunyai kekuatan hukum dan
masing-masing negara anggota wajib menyertakan direktif ke dalam hukum nasional
masing-masing. Direktif yang mempunyai keterkaitan khusus yang fundamental pada
penyelarasan akuntansi EU yaitu Direktif Keempat dan Direktif Ketujuh.
Direktif Keempat
Direktif keempat disetujui
tahun 1978, menambahkan kebutuhan terperinci yang berkenaan dengan pengungkapan
informasi, penyajian dan penggolongan informasi, dan metode penilaian. Tujuan
Direktif Keempat tidaklah perlu untuk menghasilkan keseragaman tetapi lebih
untuk menyempurnakan suatu penyelarasan atau koordinasi dari ketentuan hukum
yang ada. Meskipun demikian, Direktif Keempat menyediakan suatu struktur
seragam secara luas untuk penyajian dan penggolongan informasi, namun juga
mengiijinkan bentuk yang berbeda untuk laporan rugi-laba dan neraca, juga
menyertakan beberapa pilihan penyajian.
Dampak dari direktif telah
dirasa paling tajam pada negara-negara seperti Italia dan beberapa negara
anggota baru EU (mis. Finlandia, Yunani, Portugal, dan Spanyol) dimana
pengungkapan informasi mereka secara relatif lebih terbelakang dibanding
Perancis, Jerman, dan Inggris. Secara keseluruhan, Direktif Keempat telah
menjadi titik awal penting dalam proses penyelarasan. Direktif ini telah banyak
berperan untuk meningkatkan transparansi dan pengungkapan informasi seluruh
negara-negara EU.
Direktif Ketujuh
Pada tahun 1983, Direktif
Ketujuh tentang rekening konsolidasi diadopsi. Pendekatan Inggris berdasarkan
kepemilikan saham dan hak untuk mengontrol perusahaan lain dikontraskan dengan
pendekatan Jerman yang berdasarkan kontrol manajemen secara efektif. Masalah
ini dipecahkan dengan kompromi dimana kriteria kontrol atau kepemilikan dapat
diaplikasikan oleh negara anggota sebagai dasar pilihan.
Direktif Tambahan
Direktif kedelapan diadopsi
tahun 1984 adalah direktif penting lain mengenai kualifikasi dan pekerjaan
auditor lintas negara anggota EU, termasuk persyaratan pendidikan minimum
sebagai usaha mendorong profesionalisme auditor.
1. Pemerintah
Peran pemerintah dalam
menentukan isi dan sifat laporan perusahaan dan terutama tingkat keterlibatan
pemerintah dalam prosesnya telah secara luas dipelajari. Tingkat keterlibatan
pemerintah secara komprehensif di beberapa negara, terutama yang dengan tradisi
perundang-undangan terperinci (mis. Perancis dan Jerman), berlawanan dengan
negara-negara Anglo-America yang penekanannya pada pendelegasian ke otonomi
badan profesi swasta. Literatur menyangkut peran pemerintah sebagai pemakai
laporan perusahaan sangat jarang. Hanya ada sebagian diskusi berisi sedikit
pernyataan bahwa pemerintah adalah pemakai laporan. Meskipun begitu, banyak
tekanan untuk meningkatkan jumlah pengungkapan informasi oleh MNEs datang dari
pemerintah. Pentingnya pengungkapan informasi oleh MNE bagi pemerintah yaitu;
- Informasi yang relevan
mengenai operasi cabang suatu MNEs mungkin tidak tersedia di cabang MNE
tersebut tetapi hanya di perusahaan induk. Maka, pemerintah dapat
menggunakan laporan keuangan tahunan terkonsolidasi MNEs di seluruh dunia
bersama dengan informasi segmen untuk mengetahui kinerja cabang di tingkat
negara.
- Peran penting MNEs
dalam pengembangan dan perdagangan dunia menyebabkan pemerintah ingin
mengevaluasi dan memonitor secara langsung, atau melalui organisasi
antarpemerintah internasional, strategi, kinerja, perilaku, dan
konsekuensi operasi MNE secara keseluruhan.
- Peran pemerintah yang
bervariasi dilakukan oleh sejumlah departemennya. Laporan khusus yang
disediakan untuk satu unit (mis. otoritas perpajakan) pada umumnya tidak
cocok untuk bagian pemerintah lain.
- Pemerintah memang
mempunyai kekuasaan untuk meminta informasi apapun yang dibutuhkan, tetapi
kekuatan tersebut bukannya tidak terbatas.
2.
Serikat Dagang Dan Pekerja
Organisasi serikat dagang
yang berpartisipasi pada tingkat intergovernmental International Ttrade
Union Confederations (ITUCs), contohnya European Trade Unions
Confederation (ETUC), International Confederation on Free Trade Unions (ICFTU),
dan World Confederation of Labour (WCL). Dalam konteks nasional, serikat
dagang berusaha untuk mempengaruhi perilaku MNEs maupun kebijakan pemerintah.
Informasi yang diperlukan oleh serikat dagang tergantung pada bentuk perusahaan
dan tujuan dibuatnya informasi tersebut.
Serikat dagang pertama kali
muncul dalam kawasan nasional dimana MNEs tersebut beroperasi. Seiring dengan
pertumbuhan perusahaan yang melewati batas-batas negara, serikat dagang
mengikutinya dengan segala keterbatasan yang ada. Pada tahun 1977, ICFTU, WCL
dan ETUC mengeluarkan sekumpulan persyaratan terhadap pengungkapan
informasi-informasi akuntansi. Titik berat dokumen tersebut adalah untuk MNEs
dan kebutuhan atas penyelarasan internasional dengan rekomendasi pendekatan
yang lebih seragam untuk akuntansi baik informasi keuangan dan nonkeuangan.
Walaupun serikat dagang dan
karyawan memerlukan informasi tentang prospek masa depan dan kinerja MNEs sama
halnya dengan banyak kelompok lain, informasi mengenai istilah,
kondisi-kondisi, skala, keamanan, dan penempatan tenaga kerja menjadi perhatian
khusus mereka. Kepentingan utama mereka adalah situasi nasional atas cabang tiap
MNE dan hubungannya dengan cabang yang lain. Organisasi internasional serikat
dagang juga dikaitkan dengan penambahan informasi tentang transaksi terkait
kelompok-kelompok dan penetapan praktek harga transfer sebagai basis untuk
perumusan keseluruhan kebijakan ke arah MNEs.
3. Investor
Investor, termasuk analis
keuangan, adalah mereka yang mempunyai akses dan menggunakan laporan perusahaan
dan informasi lain yang dipublikasikan sebagai dasar keputusan investasi.
Utamanya adalah investor di anak perusahaan.
Kepentingan investor untuk
memperoleh informasi dari perusahaan diwakili oleh organisasi analis keuangan
internasional. Di samping tambahan pengungkapan informasi dan informasi
mengenai prospek masa depan, investor dan analis keuangan juga memberi
perhatian terhadap kekurangan dalam komparabilitas yang tersedia.
Organisasi yang
memperhatikan kekurangan terhadap analisis dan perbandingan laporan keuangan
perusahaan yang berbeda-beda contohnya International Coordinating Commitee
of Financial Analyst Association (ICCFAA). Organisasi penting lain dalam
bidang peraturan pasar modal dan proteksi investor adalah International
Organization of Securities Commissions (IOSCO).
Sehubungan dengan informasi
yang diungkapkan, investor hanya mempertimbangkan hasil MNE secara keseluruhan
yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasi dan bukan yang
terpisah-pisah. Meski demikian, analisis hasil secara keseluruhan ini sering
memerlukan pemahaman tentang profitabilitas, tingkat resiko, kinerja relatif,
dan pertumbuhan potensial dari setiap komponen. Karena hasil keseluruhan suatu
prusahaan merupakan gabungan dari unsur-unsur tersebut maka investor pun
tertarik dengan informasi segmental. Oleh karena itu, jenis informasi yang
relevan bagi investor dan analis keuangan adalah yang berhubungan dengan
kinerja dan prospek masa depan operasi MNE secara menyeluruh.
4. Bankir Dan Kreditor
Sama dengan investor,
informasi yang dibutuhkan oleh bankir dan kreditor adalah difokuskan pada
informasi perusahaan yang berkaitan dengan posisi keuangan, kinerja, dan
prospek masa depan. Di negara-negara di mana bankir dan kreditor lain merupakan
sumber keuangan yang lebih penting dibandingkan dengan pemegang saham, seperti
di Jerman, Perancis, dan Jepang, maka akan mempunyai pengaruh konservatif dalam
pengukuran kinerja dan kekayaan perusahaan yang diungkapkan.
Dalam konteks penyelarasan
akuntansi internasional, organisasi perbankan internasional terlibat dalam
mendukung supaya informasi dari kliennya, pemerintah, institusi keuangan, dan
perusahaan lebih komparabel. Di antara yang terpenting adalah bank pembangunan
internasional, misalnya the Asian Development Bank, the European Development
Bank, the European Bank for Reconstruction and Development, the International
Bank for Reconstruction and Development, dan the World Bank.
Bank Internasional sering
mensyaratkan laporan keuangan spesial dan begitu juga International Finance
Corporation sehingga mereka menerbitkan booklet instruksi detail
tentang standar akuntansi dan pelaporan. Hal ini akan berdampak pada praktek di
banyak negara berkembang.
5. Para Akuntan Dan Auditor
Peran akuntan sebagai penyedia dan
pengguna informasi dalam MNEs merupakan salah satu hal yang penting. Ini
diperkuat dengan peran akuntan sebagai auditor atau pemeriksa laporan
perusahaan yang dikeluarkan oleh MNEs untuk pihak luar.
Bersamaan dengan tumbuhnya perusahaan
akuntan publik internasional, sebagai respons atas perkembangan MNEs mendorong
pengembangan organisasi profesi yang aktif dalam penyelarasan akuntansi dan
pelaporan. Ada beberapa organisasi profesi internasional utama, yaitu:
- International Accounting Standards
Board (IASB)
IASB sangat erat
hubungannya dengan IFAC, tetapi masing-masing mempunyai tanggung jawab yang
berbeda. IASB bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi
internasional, sedangkan IFAC bertanggung jawab untuk menyebarluaskan petunjuk
dan standar auditing internasional.
International
Accounting Standard Committee (IASC) didirikan
pada tahun 1973 oleh organisasi profesi Australia, Kanada, Jerman, Irlandia,
Jepang, Mexico, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Pada tahun 2000, IASC
mempunyai keanggotaan sebanyak 143 organisasi dari 104 negara termasuk anggota
pendiri. Pada bulan Mei 2000, IASC secara formal telah diatur dan diganti
namanya menjadi IASB, hal ini dikarenakan perlunya suatu badan yang lebih
independent untuk memberikan pelayanan publik yang lebih luas.
Tujuan dari IASB
adalah:
- Merumuskan dan menerbitkan
standar akuntansi untuk kepentingan umum dalam upaya penyajian laporan
keuangan dan mempromosikannya supaya diterima di seluruh dunia.
- Bekerja untuk mengembangkan dan
menyelaraskan peraturan, standar akuntansi dan prosedur yang berhubungan
dengan penyajian laporan keuangan.
Dalam praktek, tujuan
standar akuntansi internasional adalah untuk mencapai suatu tingkat
perbandingan yang akan membantu investor dalam membuat keputusan juga untuk
mengurangi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh MNEs dalam mempersiapkan berbagai
pengaturan pilihan akun dan pelaporan.
Dalam menyusun suatu
standar akuntansi internasional, IASB banyak mengalami hambatan sebagai
berikut:
- Penerimaan dunia terhadap IFRs,
contohnya SEC menginginkan rekonsiliasi IFRs ke U.S.GAAP.
- Dalam menyusun standar akuntansi,
IASB mengalami konflik internal, apakah standar tersebut harus disusun
ulang atau dengan mengadopsi dari prinsip-prinsip yang telah beraku secara
umum..
- Ketidakpatuhan negara-negara dalam
menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi Internasional.
- International Federation of
Accountans (IFAC)
IFAC terkait sebagian
besar dengan pengumuman resmi mengenai petunjuk dan standar auditing
internasional. IFAC bekerja untuk melayani kepentingan publik dan memperkuat
ekonomi internasional dan profesi akuntansi dengan menentukan dan mengumumkan
standar kualitas yang tinggi dengan mempromosikan konvergensi internasional
atas standar-standar tersebut.
The
International Auditing and Assurance Standards Board
(IAASB) diciptakan sebagai badan penetapan standar yang independen di bawah
arahan dari IFAC untuk menciptakan standar auditing yang berkualitas dalam
rangka meningkatkan kepercayaan publik di terhadap profesi akuntansi.
3. International
Forum on Accountancy Development (IFAD)
IFAD dibentuk karena
adanya krisis keuangan di Asia. IAFD dimaksudkan untuk menjadi wadah dimana
regulator, institusi keuangan internasional, investor dan perwakilan dari
profesi akuntansi dan auditing duduk bersama untuk memastikan penurunan ekonomi
seperti krisis keuangan di Asia tidak akan terulang. IAFD tengah melakukan
review dari negara ke negara terhadap standar akuntansi, etika dan prosedur,
penguasaan perusahaan, bank dan hukum perusahaan.
4. International
Assosiation for Accounting Education And Research (IAAER)
The International
Assosiation for Accounting Education and Research (IAAER) dibentuk untuk
membantu mempromisikan keunggulan dalam pendidikan akuntansi dan untuk
memastikan bahwa pendidikan membuat suatu kontribusi substansial kepada
pengembangan standar internasional yang berkualitas tinggi.
DEBAT PENYELARASAN DAN PENGUNGKAPAN
INTERNASIONAL
Harmonisasi dan pengungkapan akuntansi
mungkin menolong mengembalikan keseimbangan persaingan antara MNEs dan
perusahan domestik negara tuan rumah dan meningkatkan posisi penawaran
pemerintah tuan rumah. Akan tetapi peraturan adalah penting sebagai alternatif
atau suplemen untuk menekan dorongan pasar dalam negara-negara tuan rumah dan
pasar keuangan internasional yang terlihat mengandalkan pada perluasan
lingkungan internasional yang lebih kompetitif.
Sumber :
WARTA EKONOMI LEARNING OF ECONOMIC
( AKUNTANSI INTERNASIONAL & KONVERGENSI GLOBAL)