Sumber : http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_4.htm
I. ABSTRAK
Disini kami akan menginformasikan mengenai penelitian tentang wajah koperasi pertanian dan nelayan, dengan tujuan : 1. Mengetahui perkembangan Koperasi Tani dan Nelayan 2. Mengetahui sejauh mana peran pertanian di Indonesia . 3. Alternative penngembangan koperasi pertanian di masa depan. 4. Permasalahan nelayan. Dengan melakukan studi di beberapa daerah di indonesia serta data-data yang telah ada menunjukkan bahwa pemanfaatan koperasi yang ada di indonesia berjalan belum maksimal itu di tinjau dari sektor pertanian hanya terdapat 23,76 juta usaha kecil dengan omset dibawah 1 miliar/tahun dimana sebagian terbesar dari usaha tersebut adalah usaha mikro dengan omset dibawah Rp. 50 juta/thn. Belum lagi problematika sektor pertanian di Indonesia yang akan mempengaruhi corak pengembangan koperasi pertanian dimasa depan.II. PENDAHULUAN
II.1.LATAR BELAKANGMeskipun koperasi pertanian pernah menjadi model pengembangan pada tahun 1960an hingga awal tujuh puluhan, namun pada dasarnya koperasi pertanian di Indonesia diperkenalkan sebagai bagian dari dukungan terhadap sektor pertanian. Sejak dahulu sektor pertanian di Indonesia selalu didekati dengan pembagian atas dasar sub-sektor seperti pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan. Cara pengenalan dan penggerakan koperasi pada saat itu mengikuti program pengembangan komoditas oleh pemerintah. Sehingga terlahir koperasi pertanian, koperasi kopra, koperasi karet, koperasi nelayan dan lain-lain.
KUD sebagai koperasi berbasis wilayah jumlahnya hanya 8620 unit dan pendiriannya memang tidak terlalu luas. Hingga menjelang dicabutnya Inpres 4/1984 KUD hanya mewakili 25% dari jumlah koperasi yang ada ketika itu, namun dalam hal bisnis mereka mewakili sekitar 43% dari seluruh volume bisnis koperasi di Indonesia. KUD meskipun bukan koperasi pertanian namun secara keseluruhan dibandingkan koperasi lainnya tetap lebih mendekati koperasi pertanian dan karakternya sebagai koperasi berbasis pertanian juga sangat menonjol.
Koperasi pertanian yang digerakan melalui pengembangan kelompok tani setelah keluarnya Inpres 18/1998 mempunyai jumlah yang besar, namun praktis belum memiliki basis bisnis yang kuat dan mungkin sebagian sudah mulai tidak aktif lagi. Usaha mengembangkan koperasi baru di kalangan tani dan nelayan selalu berakhir kurang menggembirakan. Mereka yang berhasil jumlah terbatas dan belum dapat dikategorikan sebagai koperasi pertanian sebagai mana lazimnya koperasi pertanian di dunia atau bahkan oleh KUD-khusus pertanian yang ada.
II.2.PERUMUSAN MASALAH
Koperasi di Indonesia telah berkembang cukup lama, bahkan koperasi pertanian pernah menjadi model pengembangannya pada tahun 1960an hingga tahun 1970an. Dan oleh karena itu ada sebuah tinjauan kritis mengenai wajah koperasi tani dan nelayan di Indonesia mengenai beberapa hal, yakni : 1. Mengetahui perkembangan Koperasi Tani dan Nelayan 2. Mengetahui sejauh mana peran pertanian di Indonesia . 3. Alternative penngembangan koperasi pertanian di masa depan. 4. Permasalahan nelayan.
II.3.TUJUAN
- Mengetahui perkembangan Koperasi Tani dan Nelayan.
- Mengetahui sejauh mana peran pertanian di Indonesia.
- Alternative pengembangan koperasi pertanian di masa depan.
- Permasalahan nelayan.
II.4.1. Lokasi
Studi ini dilakukan di Indonesia khususnya di daerah Otonomi dan Desa.
II.4.2. Metode Studi
Tehnik pengumpulan data diperoleh dari studi pustaka, Tehnik pengumpulan data primer dengan pengamatan dan diskusi, pengmatan langsung di lapang, dengan menggunakan kuesioner.
II.4.3. Pengolahan Analisis Data
Pengelolaan analisa data dilakukan secara diskriftif reflektif.
III. PEMBAHASAN
III.1. Posisi Pertanian : Kini dan Ke DepanSektor pertanian sampai saat ini tetap merupakan penyedia lapangan kerja terbesar dengan sumbangan terhadap pembentukan produksi nasional yang kurang dari 19%. Jika dimasukkan keseluruhan kegiatan off form yang terkait dan sering dinyatakan sebagai sektor agribisnis juga hanya mencakup 47%, sehingga dominasi pembentukan nilai tambah juga sudah berkurang dibandingkan dengan sektor-sektor di luar pertanian. Isue peran pertanian sebagai penyedia pangan, bentuk ketahanan pangan juga menurun derajat kepentingan nya.
Ditinjau dari unit pertanan terdapat 23,76 juta unit atau 59% dari keseluruhan unit usaha yang ada. dengan omset dibawah 1 miliar/tahun dimana sebagian terbesar dari usaha tersebut adalah usaha mikro dengan omset dibawah Rp. 50 juta/thn. Secara kasar dapat diperhitungkan bahwa hanya sekitar 670 ribu unit usaha kecil di sektor pertanian yang bukan usaha mikro, oleh karena itu daya dukungnya sangat lemah dalam memberikan kesejahteraan bagi para pekerja.
Problematika sektor pertanian di Indonesia yang akan mempengaruhi corak pengembangan koperasi pertanian dimasa depan adalah issue kesejahteraan petani, peningkatan produksi dalam suasana desentralisasi dan perdagangan bebas. Bukti empiris di dunia Mengungkapkan bahwa pertanian keluarga tidak mampu menopang kesejahteraan yang layak setara dengan sektor lainnya dalam suasana perdagangan bebas. Thema ini menjadi penting untuk melihat arah kebijakan pertanian dalam jangka menengah dan panjang. Melalui pandangan kritis mengenai koperasi dapat didasarkan pada posisi sektor pertanian yang semakin terbuka dan bebas. Dengan dasar bahwa proses liberalisasi perdagangan yang berdampak pada sektor pertanian dalam bentuk dihapuskan kebijakan perencanaan pertanian yang kaku dan terfokus. Sehingga pengekangan program pembangunan pertanian tidak mungkin lagi dijalankan secara bebas, tetapi hanya dapat dilakukan secara lokal dan harus sesuai dengan potensi lokal. Olah karena itu prinsip pengembangan pertanian akan lebih bersifat insentif.
III.2. Sketsa Koperasi Pertanian di Masa Depan
“Restrukturisasi” merupakan pandangan masa depan mangenai perkembagan koperasi dengan fokus pada basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala kecil. Oleh karena itu konsentrasi ciri umum koperasi pertanian di masa depan adalah koperasi kredit pedesaan, yang menekankan pada kegiatan jasa keuangan dan simpan pinjam sebagai ciri umum. Pada saat ini saja hampir di semua KUD, unit simpan pinjam telah menjadi motor untuk menjaga kelangsungan hidup Koperasi. Hal ini terkait dengan struktur pertanian dan pasar produk pertanian yang semakin kompetitif, termasuk jasa pendukung pertanian (jasa penggilingan dan pelayanan lainnya) yang membatasi insentif berkoperasi.
Kekuatan utama koperasi nelayan terletak pada kekuatan monopoli penguasaan pendaratan dan lelang oleh pemerintah, akan sangat di tentukan oleh polisi daerah hak itu akan diberikan kepada siapa ? Pemerintah daerah juga potensial untuk melahirkan pesaing baru dengan membangun pendaratan baru, sebab pengorganisasian pendaratan pada dasarnya kekuatannya terletak pada daya tarik tempat pendaratan. Persoalan yang dihadapi koperasi nelayan ke depan adalah alih fungsi dari “nelayan tangkap” menjadi “nelayan budidaya”, karena hampir sebagian terbesar perairan perikanan pantai sudah di kategorikan overfishing. Fenomena ini juga terjadi di negara seperti Canada, Korea Selatan dan Eropa dimana koperasi nelayan sedang menghadapi situasi surut.
IV.PENUTUP
IV.1.KESIMPULANDengan demikian pertanian di Indonesia masih menjadi lapangan pekeerjaan terbesar di Indonesia, walaupun begitu banyak sekali problematika yang terjadi hingga mempengaruhi corak koperasi pertanian di Indonesia hingga menghambat perkembangannya. Untuk itu “Restrukturisasi” merupakan pandangan masa depan mangenai perkembagan koperasi dengan fokus pada basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala kecil.
Sedangkan kekuatan utama koperasi nelayan terletak pada kekuatan monopoli penguasaan pendaratan dan lelang oleh pemerintah,dengan persoalan yang dihadapi koperasi nelayan ke depan adalah alih fungsi dari “nelayan tangkap” menjadi “nelayan budidaya”, seperti yang Negara-negara di Eropa dan sebagian Asia yang telah melakukannya terlebih dahulu.
IV.2.DAFTAR PUSTAKA
Dr. Noer Soetrisno – Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKM, Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
IV.3.REVIEW
Sektor pertanian sampai saat ini tetap merupakan penyedia lapangan kerja terbesar dengan sumbangan terhadap pembentukan produksi nasional yang kurang dari 19%. Dengan unit pertanan terdapat 23,76 juta unit atau 59% dari keseluruhan unit usaha yang ada. dengan omset dibawah 1 miliar/tahun.
Problematika sektor pertanian di Indonesia yang akan mempengaruhi corak pengembangan koperasi pertanian dimasa depan adalah issue kesejahteraan petani, peningkatan produksi dalam suasana desentralisasi dan perdagangan bebas. Bukti empiris di dunia Mengungkapkan bahwa pertanian keluarga tidak mampu menopang kesejahteraan yang layak setara dengan sektor lainnya dalam suasana perdagangan bebas.
“Restrukturisasi” merupakan pandangan masa depan mangenai perkembagan koperasi dengan fokus pada basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala kecil. Oleh karena itu konsentrasi ciri umum koperasi pertanian di masa depan adalah koperasi kredit pedesaan.
Sementara itu, kekuatan utama koperasi nelayan terletak pada kekuatan monopoli penguasaan pendaratan dan lelang oleh pemerintah, Pemerintah daerah juga potensial untuk melahirkan pesaing baru dengan membangun pendaratan baru, sebab pengorganisasian pendaratan pada dasarnya kekuatannya terletak pada daya tarik tempat pendaratan. Persoalan yang dihadapi koperasi nelayan ke depan adalah alih fungsi dari “nelayan tangkap” menjadi “nelayan budidaya”,
Nama Kelompok:
- Rheza Arifiandhi (25210842)
- Vahmy Arria .F (28210343)
- Renaldi Aidil (25210720)
- Brian A.B. Leatemia (21210446)
- Mathias Arfan Taufan D (28210894)