Selasa, 15 Maret 2011

tugas 2

Investasi dan Penanaman Modal

1.     Pendahuluan.
Pasar modal Indonesia sejak 1989 menunjukkan pasang surut yang mengembirakan , setelah pemerintah mengeluarkan berbagai deregulasi , baik deregulasi di bidang ekonomi pada umumnya maupun di pasar modal pada khususnya .Kemajuan pasar modal Indonesia juga terlihat dari nilai kapitalisasi pasar yang telah mencapai Rp. 243,3 triliun. Jumlah ini di perkirakan akan terus meningkat di masa yang akaan dating , sejalan dengan perkembangan ekonomi nasiaonal secara keselurhanu , meningkatnya jumlah perusahaan yang  go public  serta makin bertambahnya minat investor local maupun pemodal internasiaonal terhadap pasar modal Indonesia .
Indonesia baru memulai kegiatan pasar modal sejak tahun 1977 . Di ASEAN , kapitalisasi pasar modal Indonesia telah melampaui kapitalisasi pasar modal Philipina dan Thailand . Sasaran pengembangan pasar modal untuk abad yang ke -21 mencakup penyiapan sistem perdagangan , penyelesaian transaksi melalui pemindahbukuan dan jasa pendukung yang tersentralisasi bagi perantaran pedagangan efek . Meskipun pasar modal indo nesia bisa menjadi pasar modal yang termaju di masa mendatang , dalam kesempatan ini harus di laksanakan dan di pelihara dengan usaha serta mendapat perhatian secara seksama .


Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah Penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.
          Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya manfaat ini dalam bentuk nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan uang, misalnya tanah, mesin, bangunan dan lain-lain.
Namun baik sisi pengeluaran investasi ataupun manfaat yang diperoleh, semua harus dikonversikan dalam nilai uang.
Suatu rencana investasi perlu dianalisis secara seksama. Analisis rencana investasi pada dasarmya merupakan penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (baik besar atau kecil) dapat dilaksanakan dengan berhasil, atau suatu metode penjajakkan dari suatu gagasan usaha/bisnis tentang kemungkinan layak atau tidaknya gagasan usaha/bisnis tersebut dilaksanakan.
Suatu proyek investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu dilakukan perencanaan investasi yang lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan investasi pada proyek yang tidak menguntungkan.
menyatakan bahwa alasan melakukan investasi adalah sebagai berikut:
a. Produktivitas seseorang yang terus mengalami penurunan.
b. Tidak menentunya lingkungan perekonomian sehingga memungkinkan suatu saat penghasilan jauh lebih kecil dari pengeluaran.
c. Kebutuhan-kebutuhan yang cenderung mengalami peningkatan.

Tipe Investor Menurut profil Resiko

Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut :
1. Defensive.
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative.
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3. Balanced.
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
4. Moderately aggressive.
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5. Aggressive.
Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.

Jenis-Jenis Investasi.
Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:
a. Tabungan di bank.
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito di bank.
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham.
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti.
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi.
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas.
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing.
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi.
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya. Terdapat pengelompokkan jenis-jenis investasi (www.winterthur.co.id/id/winpens3.htm), yaitu:
1. Deposito berjangka.
Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang ada di pasar.
3. Saham.
Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock ).
4. Obligasi.
Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
5. Sekuritas pasar uang.
Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.
6. Sertifikat hutang obligasi.
Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini
merupakan bentuk investasi jangka panjang.
7. Tanah/bangunan.
Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.
8. Reksa dana.
Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).
Keunggulan dan Kekurangan Setiap Investasi
a. Produk perbankan
(1) Tabungan.
Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
• Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
• Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
• Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangan:
• Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
• Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
(2) Rekening koran (cheque/giro).
Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan.
Kemudahan, antara lain:
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
• Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
• Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan:
• Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
• Bunga kena pajak 20%.
(3) Deposito berjangka.
Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahan, antara lain:
• Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu
tertentu.
• Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
• Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.
Kekurangan:
• Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
• Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi.
Kelebihan:
• Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi
• Kemudahan bertransaksi
• Jaminan pemerintah

Penanaman Modal.
 Penanaman Modal  adalah pengeluaran atau perbelanjaan
penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang
modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah
kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam
perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen
kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.
Investasi merupakan tambahan stok barang modal tahan lama yang
akan memperbesar peluang produksi di masa mendatang. Salah satu peranan
yang sangat penting untuk menjalankan suatu perekonomian adalah investasi,
karena merupakan salah satu faktor penentu dari keseluruhan tingkat output
dan kesempatan kerja dalam jangka pendek. Apabila penemuan-penemuan
baru atau pembebanan pajak yang ringan atau pasar-pasar yang semakin
berkembang memberikan insentif bagi investasi-investasi yang ada, yang
membuat permintaan agregat meningkat sementara output dan kesempatan
kerja tumbuh dengan cepat.
Penggunaan tenaga kerja penuh dapat dicapai
dengan cara menaikkan jumlah investasi oleh para pengusaha. Bila investasi
tidak mencapai tingkat tersebut pengangguran akan berlaku.
Investasi juga merupakan pengkaitan sumber-sumber dalam jangka
panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang. Sekali investasi
diputuskan maka perusahaan akan terikat pada jalan panjang di masa yang
akan datang yang sudah dipilih, dan yang tidak mudah disimpangi. Investasi
banyak mengandung resiko dan ketidakpastian.
PENGERTIAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
Pasal 1
(1) Yang dimaksud dalam Undang-undang inidengan "Modal Dalam Negeri ialah :
Bagian daripada kekayaan masyarakat Indonesia, termasuk hak-hak danbenda-benda, baik yang dimiliki oleh Negara maupun swasta nasional atau swastaasing yang berdomisili di Indonesia, yang disisihkan/disediakan gunamenjalankan sesuatu usaha sepanjang modal tersebut tidak diatur olehketentuan-ketentuan pasal 2 Undang-undang No. 1 tahun 1967 tentang PenanamanModal Asing.
(2) Pihak swasta yangmemiliki modal dalam negeri tersebut dalam ayat 1 pasal ini dapat terdiri atasperorangan dan/atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum yang berlakudi Indonesia.
Pasal 2
Yang dimaksud dalam Undang-undangini dengan "Penanaman Modal Dalam Negeri" ialah :
Penggunaan daripada kekayaan sepertitersebut dalam pasal 1, baik secara langsung atau tidak langsung untuk menjalankan usaha menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undangini.
Penanaman Modal Asing.
Yang dimaksud dengan penanaman modal asing (PMA).
berdasarkan Undang-undang No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970
tentang Penanaman Modal Asing adalah penanaman modal asing secara
langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan
Undang-undang di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara
langsung, menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing antara lain:
a. Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari
kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan pemerintah
digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru
milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke
dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari
kekayaan devisa Indonesia.
c. Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-Undang
No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970 diperkenankan ditransfer,
tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan Indonesia.
Di negara-negara berkembang diantaranya Indonesia, bantuan luar
negeri secara langsung berdampak positif terhadap tabungan domestik, yaitu
memberikan indikasi adanya kenaikan proporsi tabungan dari golongan
masyarakat yang memperoleh kenaikan pendapatan.

Penanaman modal asing.
oleh PERTANIAN PETANI TANGGUH pada 26 Juni 2010 jam 10:33
Pengertian penanaman modal asing meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut. perusahaan yang dimaksud dalam pasal 1 yang dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di Indonesia sebagai kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum menurut Hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia
A. Pengertian Penanaman Modal Asing.
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a. alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.


B. Bentuk Hukum, Kedudukan dan Daerah Berusaha.
Menurut pasal 3 UPMA perusahaan yang dimaksud dalam pasal 1 yang dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di Indonesia sebagai kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum menurut Hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
Penanaman modal asing oleh seorang asing, dalam statusnya sebagai orang perseorangan, dapat menimbulkan kesulitan/ketidak tegasan di bidang hukum Internasional. Dengan kewajiban bentuk badan hukum maka dengan derai-kian akan mendapat ketegasan mengenai status hukumnya yaitu badan hukum Indonesia yang tunduk pada hukum Indonesia. Sebagai badan hukum terdapat ketegasan tentang modal y ditanam di Indonesia.
Pemerintah menetapkan daerah berusaha perusahaan-perusa-haan modal asing di Indonesia dengan memperhatikan perkembangan ekonomi nasional maupun ekonomi daerah, macam perusahaan. besarnya penanaman modal dan keinginan Ekonomi Nasional dan Daerah (Pasal 4). Dengan ketentuan ini maka dapat diusahakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia dengar,

C. Badan Usaha Modal Asing.
Dalam pasal 5 UPMA disebutkan, bahwa :
a) Pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal asing menurut urutan prioritas, dan menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penanam-an modal asing dalam tiap-tiap usaha tersebut.
b) Perincian menurut urutan prioritas ditetapkan tiap kali pada waktu Pemerintah menyusun rencana-rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, dengan memperhatikan perkembangan ekonomi serta teknologi.
Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak menurut pasal 6 UPMA adalah sebagai berikut :
a. pelabuhan-pelabuhan.
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum.
c. telekomunikasi.
d. pelayaran.
e. penerbangan.
f. air minum.
g. kereta api umum.
h. pembangkit tenaga atom
i. mass media.

D. TenagaKerja
Menurut pasal 9 UPMA pemilik modal mempunyai wewenang sepenuhnya untuk menentukan direksi perusahaan-perusahaan di mana modalnya ditanam.
Kepada pemilik modal asing diperkenankan sepenuhnya menetapkan direksi perusahaannya. Kiranya hal demikian itu sudah sewajarnya karena penanaman modal asing ingin menyerahkan pengurusan modal kepada orang yang dipercayanya. Dalam hal kerjasama antara modal asing dan modal nasional direksi ditetap-kan bersama-sama.
Dalam pasal 10 ditegaskan, bahwa perusahaan-perusahaan modal asing wajib memenuhi kebutuhan akan tenaga kerjanya dengan warganegara Indonesia kecuali dalam hal-hal tersebut pada pasal 11. Sedangkan dalam pasal 11 UPMA disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan modal asing diizinkan mendatangkan atau menggunakan tenaga-tenaga pimpinan dan tenaga-tenaga ahli warganegara asing bagi jabatan-jabatan yang belum dapat diisi dengan tenaga kerja warga negara Indonesia.
Perusahaan-perusahaan modal asing berkewajiban menyeleng-garakan atau menyediakan fasilitas-fasilitas latihan dan pendidikan di dalam atau di luar negeri secara teratur dan terarah bagi warganegara Indonesia dengan tujuan agar berangsur-angsur tenaga-tenaga warga negara asing dapat diganti oleh tenaga-tenaga warga negara Indonesia.

E. Pemakaian Tanah.
Dalam pasal 14 UPMA disebutkan, bahwa untuk keperluan perusahaan-perusahaan modal asing dapat diberikan tanah dengan hak guna bangunan, hak guna usaha, dan hak pakai menurut peraturan perundangan yang berlaku.
Ketentuan pasal 14 ini yang memungkinkan diberikannya tanah kepada perusahaan-perusahaan yang bermodal asing bukan saja dengan hak pakai, tetapi juga dengan hak guna bangunan dan hak guna usaha, merupakan penegasan dari apa yang ditentukan di dalam pasal 55 ayat 2 Undang-undang Pokok Agraria, berhubungan dan pasal 10, 62 dan 64 Ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/ 1969.
Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pokok Agraria pasal 35, pasal 29 dan pasal 41, maka hak guna bangunan tersebut dapat diberikan dengan jangka waktu paling lama 30 tahun, yang meng-ingat keadaan perusahaan dan bangunannya dapat diperpanjang dengan waktu paling lama 20 tahun. Hak guna usaha dapat diberikan dengan jangka waktu paling lama 25 tahun.
Kepada perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan macam tanaman yang diusahakannya memerlukan waktu yang lebih lama dapat diberikan hak guna usaha dengan jangka waktu hak guna usaha tersebut dapat diperpanjang paling lama 25 tahun. Hak pakai diberikan dengan jangka waktu menurut keperluannya, dengan mengingat pembatasan-pembatasan bagi hak guna bangunan dan hak guna usaha tersebut di atas.

F. Jangka Waktu Penanaman Modal Asing, Hak Transfer dan Repatriasi.
Pasal 18 UPMA menegaskan, bahwa dalam setiap izin penanaman modal asing ditentukan jangka waktu berlakunya yang : tidak melebihi 30 (tigapuluh) tahun.
Selanjutnya (menurut Penjelasan Pasal 18 UPMA) diadakan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
a. Perusahaan Modal Asing harus mengadakan pembukaan ter-sendiri dari modal asingnya;
b. Untuk menetapkan besarnya modal asing maka jumlahnya harus dikurangi dengan jumlah-jumlah yang dengan jalan repatriasi telah ditransfer;
c. Tiap tahun perusahaan diwajibkan menyampaikan kepada Pemerintah suatu ikhtisar dari modal asingnya.
Mengenai hak transfer, dalam pasal 19 UPMA ditetapkan sebagai berikut :
1) Kepada perusahaan modal asing diberikan hak transfer dalam valuta asing dari modal atas dasar nilai tukar yang berlaku untuk :
a. Keuntungan yang diperoleh modal sesudah dikurangi pajak-pajak dan kewajiban-kewajiban pembayaran lain;
b. biaya-biaya yang berhubungan dengan tenaga asing yang dipekerjakan di Indonesia;
c. biaya-biaya lain yang ditentukan lebih lanjut;
d. penyusutan atas aht-alat perlengkapan tetap;
e. kompensasi dalam hal nasionalisasi.
2) Pelaksanaan transfer ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah.
modal asing. Dirasakan adil apabila perusahaan-perusahaan yang menggunakan modal asing tidak diperbolehkan merepatriasi modalnya mentransfer penyusutan selama perusahaan-perusahaan itu masih memperoleh kelonggaran-kelonggaran perpajakan dan pungutan-pungutan lain. Perlu diterangkan bahwa transfer keuntungan modal asing dapat dilakukan juga selama perusahaan itu memperoleh kelonggaran-kelonggaran perpajakan dan pungutan-pungutan lain.

G. Nasionalisasi dan Kompensasi.
Pemerintah tidak akan melakukan tindakan nasionalisasi/pencabutan hak milik secara menyeluruh atas perusahaan-perusahaan modal asing atau tindakan-tindakan yang mengurangi hak menguasai atau mengurus perusahaan yang bersangkutan.kecuali jika dengan Undang-undang dinyatakan kepentingan Negara menghendaki tindakan demikian (Pasal 21).
Jika diadakan tindakan seperti tersebut pada pasal 21 maka Pemerintah wajib memberikan kompensasi/gantirugi yang jumlah, macam dan cara pembayarannya disetujui oleh kedua belah pihak sesuai dengan asas-asas hukum internasional yang berlaku. Apabila antara kedua belah pihak tidak terdapat persetujuan mengenai jumlah, macam dan cara pembayaran kompensasi tersebut maka akan diadakan arbitrasi yang putusannya mengikat kedua belah pihak.
Untuk menjamin ketenangan bekerja modal asing yang ditanam di Indonesia maka dalam pasal ini ditetapkan bahwa Pemerintah tidak akan melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan modal asing, kecuali jika kepentingan negara menghendakinya. Tindakan demikian itu hanya dapat dilakukan dengan Undang-undang serta dengan pemberian kompensasi menurut prinsip-prinsip Hukum Internasional.

H. Kerjasama Modal Asing dan Modal Nasional.
UPMA daJam pasal 23 menegaskan, bahwa daJam bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal asing dapat diadakan kerja-sama antara modal asing dengan modal nasional dengan mengingat ketentuan dalam pasal 3 di atas.
Pemerintah menetapkan lebih lanjut bidang-bidang usaha, bentuk-bentuk dan cara-cara kerjasama antara modal asing dan modal nasional dengan memanfaatkan modal dan keahlian asing dalam bidang ekspor serta produksi barang-barang dan jasa-jasa.
Pengertian modal nasional dalam Undang-undang ini meliputi modal Pemerintah Pusat dan Daerah, Koperasi dan modal swasta nasional.
Adapun keuntungan yang diperoleh perusahaan modal asing sebagai hasil kerjasama antara lain modal asing dan modal nasional tersebut pada pasal 23 setelah dikurangi pajak-pajak serta" kewajiban-kewajiban lain yang harus dibayar di Indonesia, diizinkan untuk ditransfer dalam valuta asli dari modal asing yang bersangkutan seimbang dengan bagian modal asing yang ditanam (Pasal 24).
Saran atau opini dari kelompok :
Dampak  Positif  Investasi  :
• Diversifikasi.
• Pilihan investasi yang beragam.
• Transparansi.
• Peraturan yang ketat.
• Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee).
• Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini).
• Minimum investasi yang rendah.

Dampak Negatif  Investasi.
 Banyak permasalahan yang diakibatkan oleh penguasaan asing terhadap aset-aset publik antara lain:
1. Kontrol dari luar negeri.
 Kontrol dari luar negeri ini dapat berasal dari pemerintah investor luar negeri atau badan internasional, misalnya International Monetary Funds (IMF), World Bank (Bank Dunia), dan lain-lain. Kontrol ini sering sangat merugikan negara tempat investasi, baik dari segi ekonomi maupun politik.
2. Menghabiskan/menguras sumberdaya yang kita miliki utamanya sumber daya alam (natural resources). Biasanya mereka mengadakan kontrak sesuai dengan jumlah cadangan (deposit) di bawah tanah. Dengan demikian, setelah selesai kontrak sumberdaya alam sudah terkuras habis; yang tinggal adalah kerusakan lingkungan.
3. Investor asing banyak yang bergerak di sektor pertambangan (mining). Salah satu alasan Pemerintah mengundang investasi asing adalah untuk mengatasi pengangguran. Padahal investasi di bidang tambang tidak banyak menyerap tenaga kerja sehingga tidak akan mampu mengurangi pengangguran yang terjadi saat ini.
 4. Adanya biaya yang harus ditanggung/dibayar setelah proyek beroperasi. Biaya tersebut antara lain recovery cost/sunk cost, yaitu biaya yang khusus dibelanjakan oleh pihak investor untuk eksplorasi. Sebagai contoh, Exxon Mobil mengeluarkan biaya tersebut sebesar 450 juta dolar AS (menurut versi Exxon Mobil). Akan tetapi, menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pengeluaran Exxon Mobil pada jenis biaya tersebut hanya 142 juta dolar AS. Kalau laporan Exxon menjadi acuan, tentu Indonesia sangat dirugikan karena jumlahnya cukup besar. Dengan demikian, walaupun Blok Cepu sudah beroperasi, pihak Indonesia belum dapat menikmati hasil selama biaya yang dikemukakan pihak Exxon belum terlunasi.
5. Data yang dikemukakan oleh pihak investor perlu dipertanyakan keakuratannya. Sebagai contoh, Exxon mobil menyatakan cadangan minyak di Blok Cepu sebesar 781 juta barel, kapasitas produksi menurut Exxon 165 ribu barel perhari. Dengan demikian, kalau dihitung secara sederhana, masa eksploitasi hanya berkisar 11 tahun atau 12 tahun. Timbul pertanyaan, kalau benar cadangan minyak hanya 781 juta barel, mengapa perusahaan ini memperpanjang kontrak dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2030. Tentu cadangan minyak jauh lebih besar dari yang dikemukakan ( M. Idris Arief: 2006).

 Tujuan  Penanaman  Modal.
Tujuan organisasi merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi organisasi yang mengandung makna hasil akhir yang akan dicapai dalam jangka waktu 1 sampai dengan 3 tahun.
Berdasarkan arahan arti dan makna tujuan organisasi dimaksud, maka Kantor Penanaman Modal Kabupaten Malang dalam rangka mewujudkan misinya, menetapkan tujuan untuk kurun waktu 2008 sampai 2010 sebagai berikut :
    * Menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan kondusif
    * Mempromosikan potensi investasi dan kerjasama penanaman modal secara efektif;
    * Memberikan pelayanan administrasi perkantoran dan administrasi di bidang penanaman modal;
    * Menguatkan peran kelembagaan Kantor Penanaman Modal

Kesimpulan.
Kesimpulan dari  penjabaran dari tujuan organisasi, dalam bentuk terakhir dan akan dapat dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu tahunan, semesteran, atau bulanan. Sasaran organisasi yang ditetapkan pada dasarnya merupakan bagian dari proses perencanaan strategis dengan fokus utama berupa tindakan dan alokasi sumber daya organisasi dalam rencana kegiatan atau operasional organisasi yang akan dilaksanakan.
Atas dasar arti dan makna penetapan sasaran dimaksud, serta mengacu pada arahan tujuan yang telah ditetapkan, maka sasaran yang akan dicapai atau dihasilkan Kantor Penanaman Modal Kabupaten Malang dalam mengemban misi organiasi untuk kurun waktu 2008-2010 adalah sebagai berikut:
 1. Untuk mewujudkan iklim investasi yang lebih menarik dan kondusif dibutuhkan beberapa sasaran :
    • Terlaksananya kegiatan memfasilitasi dan koordinasi kerjasama di bidang investasi;
    • Terlaksananya penyusunan dan pengelolaan sistem informasi penanaman modal;
    • Tersedianya data/peta investasi di Kabupaten Malang.
2. Sasaran dalam melaksanakan promosi potensi investasi  & kerjasama penanaman modal yang efektif adalah:
    • Meningkatnya koordinasi antar lembaga dalam pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
    • Meningkatnya koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal
    • Terselenggaranya pameran investasi
    • Meningkatnya koordinasi, kerjasama dibidang penanaman modal dengan instansi pemerintah dan dunia usaha
    • Tersedianya data pengembangan potensi unggulan daerah
    • Meningkatnya kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan penanaman modal.
3. Sasaran untuk memberikan pelayanan administrasi perkantoran dan administrasi Penamanman Modal:
    • Terlaksananya administrasi perkantoran dan administrasi di bidang Penanaman Modal
    • Terlaksananya pemenuhan sarana dan prasarana aparaturPenanaman Modal
    • Tercapainya laporan kinerja kegiatan dan realisasi keuangan

4. Sasaran untuk menguatkan peran kelembagaan Kantor Penanaman Modal adalah :
    • Terwujudnya peningkatan kemampuan SDM aparatur Kantor Penanaman Modal
Sumber :
 www.sinar harapan.co.id)/ekonomi/eureka/2003.
petanitangguh.blogspot.com/2010/penanaman modal.

NAMA KELOMPOK :
Ø  NAMA : RENALDI AIDIL
NPM     : 25210720
Ø  NAMA : JUMARIS TOHO
NPM     : 23210811
Ø  NAMA : FAULINA ANGELIA
NPM     : 2210639
Ø  NAMA : MUHAMMAD  IQBAL
NPM     : 24210736


Rabu, 16 Februari 2011

tugas 1

KEMISKINAN INDONESIA

Pada mulanya adalah kemiskinan. Lalu pengangguran. Kemudian kekerasan dan kejahatan [crime]. Martin Luther King [1960] mengingatkan, “you are as strong as the weakestof the people.” Kita tidak akan menjadi bangsa yang besar kalau mayoritas masyarakatnya masih miskin dan lemah. Maka untuk menjadi bangsa yang besar mayoritas masyarakatnya tidak boleh hidup dalam kemiskinan dan lemah .
Sesungguhnya kemiskinan bukanlah persoalan baru di negeri ini. Sekitar seabad sebelum kemerdekaan Pemerintah Kolonial Belanda mulai resah atas kemiskinan yang terjadi di Indonesia [Pulau Jawa]. Pada saat itu indikator kemiskinan hanya dilihat dari pertambahan penduduk yang pesat [Soejadmoko, 1980]
Kini di Indonesia jerat kemiskinan itu makin akut. Jumlah kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 saja mencapai 32,53 juta atau 14,15 persen [www.bps.go.id]. Kemiskinan tidak hanya terjadi di perdesaan tapi juga di kota-kota besar seperti di Jakarta. Kemiskinan juga tidak semata-mata persoalan ekonomi melainkan kemiskinan kultural dan struktural.
Pertanyaannya seberapa parah sesungguhnya kemiskinan di Indonesia? Jawabannya mungkin sangat parah. Sebab, kemiskinan yang terjadi saat ini bersifat jadi sangat multidimensional. Hal tersebut bisa kita buktikan dan dicarikan jejaknya dari banyaknya kasus yang terjadi di seluruh pelosok negeri ini.
Hakikat Kemiskinan
Meski kemiskinan merupakan sebuah fenomena yang setua peradaban manusia tetapi pemahaman kita terhadapnya dan upaya-upaya untuk mengentaskannya belum menunjukan hasil yang menggembirakan. Para pengamat ekonomi pada awalnya melihat masalah kemiskinan sebagai “sesuatu” yang hanya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi saja.
Hari Susanto [2006] mengatakan umumnya instrumen yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat tersebut miskin atau tidak bisa dipantau dengan memakai ukuran peningkatan pendapatan atau tingkat konsumsi seseorang atau sekelompok orang. Padahal hakikat kemiskinan dapat dilihat dari berbagai faktor. Apakah itu sosial-budaya, ekonomi, politik, maupun hukum.
Menurut Koerniatmanto Soetoprawiryo menyebut dalam Bahasa Latin ada istilah esse [to be] atau [martabat manusia] dan habere [to have] atau [harta atau kepemilikan]. Oleh sebagian besar orang persoalan kemiskinan lebih dipahami dalam konteks habere. Orang miskin adalah orang yang tidak menguasai dan memiliki sesuatu. Urusan kemiskinan urusan bersifat ekonomis semata.
Kondisi Umum Masyarakat
Mari kita cermati kondisi masyarakat dewasa ini. Banyak dari mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Bahkan, hanya untuk mempertahankan hak-hak dasarnya serta bertahan hidup saja tidak mampu. Apalagi mengembangkan hidup yang terhormat dan bermartabat. Bapenas [2006] mendefinisikan hak-hak dasar sebagai terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik. Baik bagi perempuan maupun laki-laki.
Krisis ekonomi yang berkepanjangan menambah panjang deret persoalan yang membuat negeri ini semakin sulit keluar dari jeratan kemiskinan. Hal ini dapat kita buktikan dari tingginya tingkat putus sekolah dan buta huruf. Hingga 2006 saja jumlah penderita buta aksara di Jawa Barat misalnya mencapai jumlah 1.512.899. Dari jumlah itu 23 persen di antaranya berada dalam usia produktif antara 15-44 tahun. Belum lagi tingkat pengangguran yang meningkat “signifikan.” Jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 di Indonesia sebanyak 12,7 juta orang. Ditambah lagi kasus gizi buruk yang tinggi, kelaparan/busung lapar, dan terakhir, masyarakat yang makan “Nasi Aking.”
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) 2000 kasus balita kekurangan gizi dan 206 anak di bawah lima tahun gizi buruk. Sedangkan di Bogor selama 2005 tercatat sebanyak 240 balita menderita gizi buruk dan 35 balita yang statusnya marasmus dan satu di antaranya positif busung lapar. Sementara di Jakarta Timur sebanyak 10.987 balita menderita kekurangan gizi. Dan, di Jakarta Utara menurut data Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kesehatan Masyarakat [PPSM Kesmas] Jakut pada Desember 2005 kasus gizi buruk pada bayi sebanyak 1.079 kasus.
Dampak Kemiskinan
Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks. Pertama, pengangguran. Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup “fantastis” mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini.
Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata.
Dalam konteks daya saing secara keseluruhan, belum membaiknya pembangunan manusia di Tanah Air, akan melemahkan kekuatan daya saing bangsa. Ukuran daya saing ini kerap digunakan untuk mengetahui kemampuan suatu bangsa dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain secara global. Dalam konteks daya beli di tengah melemahnya daya beli masyarakat kenaikan harga beras akan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Razali Ritonga menyatakan perkiraan itu didasarkan atas kontribusi pangan yang cukup dominan terhadap penentuan garis kemiskinan yakni hampir tiga perempatnya [74,99 persen].
Meluasnya pengangguran sebenarnya bukan saja disebabkan rendahnya tingkat pendidikan seseorang. Tetapi, juga disebabkan kebijakan pemerintah yang terlalu memprioritaskan ekonomi makro atau pertumbuhan [growth]. Ketika terjadi krisis ekonomi di kawasan Asia tahun 1997 silam misalnya banyak perusahaan yang melakukan perampingan jumlah tenaga kerja. Sebab, tak mampu lagi membayar gaji karyawan akibat defisit anggaran perusahaan. Akibatnya jutaan orang terpaksa harus dirumahkan atau dengan kata lain meraka terpaksa di-PHK [Putus Hubungan Kerja].
Kedua, kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu [dengan cara mengintimidasi orang lain] di atas kendaraan umum dengan berpura-pura kalau sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi. Sehingga dengan mudah ia mendapatkan uang dari memalak.
Ketiga, pendidikan. Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan.
Bagaimana seorang penarik becak misalnya yang memiliki anak cerdas bisa mengangkat dirinya dari kemiskinan ketika biaya untuk sekolah saja sudah sangat mencekik leher. Sementara anak-anak orang yang berduit bisa bersekolah di perguruan-perguruan tinggi mentereng dengan fasilitas lengkap. Jika ini yang terjadi sesungguhnya negara sudah melakukan “pemiskinan struktural” terhadap rakyatnya.
Akhirnya kondisi masyarakat miskin semakin terpuruk lebih dalam. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada rendahya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Ini akan menyebabkan bertambahnya pengangguran akibat tidak mampu bersaing di era globalisasi yang menuntut keterampilan di segala bidang.
Keempat, kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.
Kelima, konflik sosial bernuansa SARA. Tanpa bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas kondisi miskin yang akut. Hal ini menjadi bukti lain dari kemiskinan yang kita alami. M Yudhi Haryono menyebut akibat ketiadaan jaminan keadilan “keamanan” dan perlindungan hukum dari negara, persoalan ekonomi-politik yang obyektif disublimasikan ke dalam bentrokan identitas yang subjektif.
Terlebih lagi fenomena bencana alam yang kerap melanda negeri ini yang berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah orang miskin. Kesemuanya menambah deret panjang daftar kemiskinan. Dan, semuanya terjadi hampir merata di setiap daerah di Indonesia. Baik di perdesaan maupun perkotaan.
Musuh Utama Bangsa
Tidak dapat dipungkiri bahwa yang menjadi musuh utama dari bangsa ini adalah kemiskinan. Sebab, kemiskinan telah menjadi kata yang menghantui negara-negra berkembang. Khususnya Indonesia. Mengapa demikian? Jawabannya karena selama ini pemerintah [tampak limbo] belum memiliki strategi dan kebijakan pengentasan kemiskinan yang jitu. Kebijakan pengentasan kemiskinan masih bersifat pro buget, belum pro poor. Sebab, dari setiap permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran, dan kekerasan selalu diterapkan pola kebijakan yang sifatnya struktural dan pendekatan ekonomi [makro] semata.
Semua dihitung berdasarkan angka-angka atau statistik. Padahal kebijakan pengentasan kemiskinan juga harus dilihat dari segi non-ekonomis atau non-statistik. Misalnya, pemberdayaan masyarakat miskin yang sifatnya “buttom-up intervention” dengan padat karya atau dengan memberikan pelatihan kewirauasahaan untuk menumbuhkan sikap dan mental wirausaha [enterpreneur].
Karena itu situasi di Indonesia sekarang jelas menunjukkan ada banyak orang terpuruk dalam kemiskinan bukan karena malas bekerja. Namun, karena struktur lingkungan [tidak memiliki kesempatan yang sama] dan kebijakan pemerintah tidak memungkinkan mereka bisa naik kelas atau melakukan mobilitas sosial secara vertikal.
Paradigma Pembangunan
Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas kuncinya harus ada kebijakan dan strategi pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan jangka panjang. Pemerintah boleh saja mengejar pertumbuhan-ekonomi makro dan ramah pada pasar. Tetapi, juga harus ada pembelaan pada sektor riil agar berdampak luas pada perekonomian rakyat.
Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri. Sebaliknya keduanya harus seimbang-berkelindan serta saling menyokong. Pendek kata harus ada simbiosis mutualisme di antara keduanya.
Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat kokoh dan vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut dapat tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah negara. Mubazirlah sebuah pemerintahan. Oleh karenanya pentingnya menghapus kemiskinan sebagai prestasi pembangunan yang hakiki. [Dari berbagai narasumber].

Selasa, 15 Februari 2011

Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian Indonesia adalah Sistem Perekonomian Pancasila yang artinya system perekonomian Indonesia adalah system ekonomi campuran yang berdasarkan nilai – nilai pancasila. Menurut system ini Indonesia menganut system pasar yang beretika dimana ada pemerintah yang turut campur tangan untuk mengatur, mengawasi jalanya perekonomian agar tidak terjadi kecurangan oleh para pelaku ekonomi dalam hal ini pengusaha, sehingga persaingan usaha lebih sehat.

Selain itu dalam system ekonomi pancasila pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi. Sesuai UUD 45 pasal 33 Pemerintah menjadi pelaku ekonomi di sector usaha yang mengelola hajat hidup orang banyak, gunanya untuk mencegah terjadinya praktek monopoli swasta yang merugikan konsumen dalam hal ini rakyat. Ini jelas berbeda dengan system pasar Amerika yang liberal dan campur tangan pemerintah yang minimal bahkan hampir tidak ada, sehingga kemungkinan praktek persaingan usaha tidak sehat tak dapat dihindarkan, seperti monopoli.

Namun, idealitas system ekonomi pancasila tidaklah sama dengan realitasnya. Sistem ekonomi Indonesia semakin lama terlihat semakin menuju liberal khas Amerika. Nilai nilai ekonomi pancasila mulai ditinggalkan, persaingan usaha semakin didominasi oleh swasta, terutama oleh swasta asing melalui kerajaan bisnis”Multi National Coorporation yang nota bene ada di berbagai negara. Keadaan ini jelas membahayakan dan merugikan. Dikatakan berbahaya karena jika swasta apalagi swasta asing telah mendominasi perekonomian, maka pemerintah akan dikendalikan bukan mengendalikan, terutama jika swasta telah masuk dalam sector usaha yang mengelola hajat hidup orang banyak, pemerintah hanya akan menjadi boneka mainan perusahaan raksasa. Selain itu pemerintah kehilangan kedaulatan dan kewibawaan, hanya dapat menjadi ”budak asing” yang puas diberi suap segepok uang royalty dan pajak. .Dikatakan merugikan karena apabila swasta mendominasi maka akan terjadi persaingan usaha tidak sehat seperti monopoli oleh perusahaan perusahaan besar terutama asing yang akhirnya akan merugikan konsumen dalam hal ini rakyat dan mematikan usaha usaha dalam negeri .

Selasa, 25 Januari 2011

Apa itu bisnis ?????
Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan
menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi dan
memuaskan kebutuhan dari masyarakat.
Pengertian Bisnis
(lanjutan)
Bisnis merupakan seluruh kegiatan yang diorganisasikan oleh orang-orang yang
berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industri yang menyediakan barang dan jasa
untuk mempertahankan dan memperbaiki standar serta kualitas hidup mereka.
Peranan bisnis sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat, karena melalui kegiatan
bisnis suatu perusahaan akan dapat memenuhi setiap kebutuhan (needs) keinginan
(wants) dari masyarakat konsumen yang beraneka ragam, sehingga konsumen merasa
terpuaskan (customer satisfactions).
Setiap perusahaan yang berkinerja baik dan mampu memberikan layanan yang
memuaskan konsumen maka dipastikan akan memperoleh ‘profit’ atau keuntungan dan
usahanya akan terus berkembang dengan pesat ‘going concern’
Fungsi dasar Bisnis
Fungsi dasar Bisnis antara lain meliputi :
Acquiring of raw material
Manufactoring of raw material
Distributing Product to Consumers
Mencari dan menemukan sumber bahan baku
Mengolah bahan baku menjadi produk jadi
Menyalurkan produk jadi ketangan konsumen
Bisnis = Perusahaan
Mengacu pada pendapat Raymond E Glosh (2001), Perusahaan dapat didefinisikan
sebagai organisasi yang memproses perubahan keahlian dan sumber daya ekonomi
menjadi barang dan jasa bagi pemuasan kebutuhan konsumen, serta diharapkan akan
memperoleh laba bagi pemiliknya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa konsep perusahaan merupakan bagian dari
konsep bisnis, namun demikian dalam pembahasan selanjutnya istilah ‘bisnis’ akan lebih
sering dipergunakan dari pada ‘perusahaan’.
Konsep Lingkungan Bisnis
Konsep Lingkungan Bisnis
Adalah sekumpulan faktor2 tertentu yang akan mempengaruhi arah kebijakan dari suatu
perusahaan dalam mengelola aktifitas bisnisnya.
Faktor2 tersebut meliputi lingkungan eksternal yang dibagi dalam lingkungan jauh
(makro) yaitu : Politik, Ekonomi, Sosbud dan teknologi, dan lingkungan industri, serta
lingkungan internal yaitu meliputi aspek-aspek dan kebijakan internal didalam
lingkungan perusahaan.
Lingkungan Jauh
(Makro)
Lingkungan jauh (makro) terdiri dari faktor-faktor yang pada dasarnya berada jauh diluar
kendali perusahaan (bersifat : uncontrolable). Faktor makro yang biasanya menjadi titik
perhatian perusahaan anatra lain : faktor Politik, Hukum, Ekonomi (kebijakan fiskal &
moneter), Sosial Budaya dan Teknologi.
Lingkungan makro ini selain memberikan kesempatan dan peluang bagi perusahaan
untuk maju dan mengembangkan bisnisnya, sekaligus juga dapat menjadi hambatan dan
ancaman yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup suatu perusahaan.
aktor Politik
(Lingkungan makro)
Bagi para pengusaha, arah, kebijakan dan stabilitas politik menjadi faktor penting dalam
berusaha. Situasi politik yang tidak kondusif akan berdampak negatif bagi dunia usaha,
begitu pula sebaliknya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan faktor politik anatar lain :
Stabilitas nasional : hankamnas, makar, sparatis.
Jaminan keamanan (travel warning etc)
Pemerintahan yang legitimate & demokratis
Good Corporate Governance
Kepastian Hukum & Undang-undang, HAM dll.
Faktor Ekonomi
(Lingkungan Makro)
Kondisi perekonomian disuatu negara/daerah secara langsung dapat mempengaruhi iklim
bisnis dari perusahaan. Semakin buruk kondisi ekonomi, maka akan semakin buruk pula
iklim bisnisnya.
Beberapa faktor penting terkait dengan kondisi ekonomi disuatu negara/daerah antara lain
:GNP, GDP dan Pendapatan Perkapita
Tingkat Inflasi, Suku Bunga
Investasi (PMA & PMDN)
Harga produk & Jasa
Ketersediaan Energi dan sarana prasarana lainnya
Pasar tenaga kerja
Faktor Sosial
(Lingkungan Makro)
Kondisi sosial masyarakat memang bersifat dinamis dan selalu berubah dari masa ke
masa, oleh karena itu perusahaan senantiasa dituntut mampu mengantisipasi perubahan
kultur sosial masyarakat.
Kondisi sosial ini banyak sekali aspeknya misalnya sikap, gaya hidup, adat-istiadat,
kultural, ekologis, demografis, religius, pendidikan maupun etnis tertentu.
Perubahan kondisi sosial biasanya terkait dengan perubahan sikap dan gaya hidup (life
style) akibat peningkatan income, perubahan strata sosial maupun ekses dari
perkembangan teknologi.
Faktor Teknologi
(Lingkungan Makro)
Setiap perusahaan yang ingin tetap eksis dan berkembang bisnisnya, maka harus selalu
mengikuti trend perkembangan teknologi terkini, sehingga produk dan jasa yang
dihasilkan dapat selalu uptodate sesuai dengan keinginan konsumen.
Perusahaan harus bersifat responsive, aktif, kreatif terhadap setiap perkembangan inovasi
teknologi baru. (lihatlah ketatnya persaingan teknologi di industri automotif dan ponsel).
LINGKUNGAN INDUSTRI
Lingkungan industri lebih mengarah pada persaingan diantara suatu perusahaan penghasil
produk yang sejenis dalam suatu area wilayah tertentu, Misal lingkungan industri
otomotif untuk produsen motor di Indonesia adalah : Honda, Yamaha, Suzuki, Kawazaki,
Kymko, Bajaj, dll.
Ada 6 (enam) variabel yang berpengaruh terhadap strategi bersaing dalam suatu
lingkungan industri tertentu, yaitu :
Hambatan Memasuki Pasar (Barier to Entry)
Kekuatan Tawar (Bargaining Power) Pembeli
Kekuatan Tawar (Bargaining Power) Pemasok
Ketersediaan Produk Substitusi
Persaingan Sesama Perusahaan Dalam Industri
Pengaruh kekuatan Stake Holder
Hambatan Memasuki Pasar
(barier to Entry)
Masuknya perusahaan pendatang baru akan menimbulkan sejumlah implikasi bagi
perusahaan lama yang telah ada, misalnya terjadi perebutan pangsa pasar, sumber daya
yang terbatas dsb.
Ada beberapa faktor dan cara yang dapat dipakai untuk dapat menghambat masuknya
pendatang baru kedallam suatu industri tertentu (barier to entry) antara lain :
Skala ekonomi & Kecukupan Modal
Diferensiasi Produk
Peraturan Pemerintah
Akses ke Pemasok & Saluran Distribusi
Kekuatan Tawar Pembeli
Pembeli (buyers) mampu mempengaruhi produsen untuk memotong harga produk
tertentu, meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan serta mengadu perusahaan dengan
kompetitor melalui berbagai keunggulan masing-masing.
Bagaimana hal ini bisa terjadi ?
Jika pembeli membeli dalam jumlah yang besar
Sifat produk umum, banyak pemasok mudah mencari substitusinya
Kekuatan Tawar Pemasok
(Bargaining Power Supplier)
Pemasok dapat mempengaruhi industri lewat kemampuan mereka untuk menaikkan harga
bahan baku atau penurunan kualitas produk/jasa.
Pemasok akan kuat apabila :
Jumlah pemasok sedikit
Produk bahan baku & jasanya bersifat specifik
Tidak tersedia produk substitusi
Pemasok memiliki kemampuan untuk mengolah produk seperti yang dilakukan
perusahaan/produsen
Ketersediaan Produk Substitusi
Perusahaan dalam suatu indsutri tertentu bersaing pula dengan munculnya produ
substitusi atau pengganti yang juga beredar dipasaran, sebab meskipun karakteristiknya
berbeda barang substitusi mampu memberikan fungsi, manfaat atau jasa yang serupa bagi
konsumen.
Konsumen yang realistis akan berpedoman pada prinsip : tiada rotan akarpun jadi.
Persaingan Sesama Perusahaan dalam Industri Sejenis
Kondisi Pasar Persaingan dalam Industri, Misal : Monopolistic, Oligopoly, Pasar
Persaingan Sempurna, akan sangat mempengaruhi kebijakan dan kinerja perusahaan.
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat persaingan bisnis antara lain :
Karakteristik jenis dari masing-masing produk (special/unique, convenience,
complementer, consumptions), Jumlah kompetitor dan tingkat pertumbuhan industri.
Pengaruh Stake Holder
Stake holder yang dimaksud disini adalah pihak diluar perusahaan yang secara langsung
mempunyai pengaruh dan kepentingan terhadap perusahaan tersebut, misalnya :
pemerintah, serikat pekerja, kreditor, pemasok, asosiasi, para pemegang saham,
lingkungan masyarakat, dll.
Bisnis adalah bukan sekedar jual produk / jasa tetapi ditambah dengan sistem

Bagaimana memiliki SISTEM ?
Menurut pakar bisnis Robert T Kiyosaki ada tiga cara sbb:
1. Membuat sendiri ( misal perusahaan, modal > 1 M )
2. Membeli waralaba ( modal >100 Juta )
3. Mengikuti pemasaran jaringan ( termasuk Networking, MLM , Online bussines seperti reseller dan affiliate program )
       Macam-macam bisnis :
  1. Pay per sales (PPS)
    Pay Per Sales adalah jenis bisnis affiliasi tradisional dimana seorang affiliate, dalam hal ini adalah diri kita, akan mendapat komisi setiap kali produk atau layanan milik penyedia jasa affiliate terjual. Contoh program affiliasi yang termasuk dalam kategori ini adalah Amazon Associates (ebook panduan Amazon) tersedia gratis di PanduanDasar.Com), Clickbank, dan PayDotCom.

  1. Pay Per Lead (PPL)
    Pay Per Lead adalah jenis bisnis affiliasi dimana seorang affiliate akan mendapat komisi setiap kali ia berhasil mereferensikan orang lain untuk bergabung dengan program atau layanan tertentu. Contoh yang paling gampang adalah program Paypal Wishlist yang diselenggarakan oleh Paypal beberapa waktu yang lalu.

  1. Pay Per Action (PPA)
    Pay Per Action (PPA) adalah jenis bisnis affiliasi dimana seorang affiliate akan mendapat komisi setiap kali ia berhasil mereferensikan orang lain untuk melakukan suatu kegiatan sesuai dengan yang disyaratkan oleh penyedia program affiliasi. 'Kegiatan' di sini biasanya bersifat spesifik dan memiliki parameter-parameter tertentu yang harus dipenuhi. Misalnya saja, mengisi survey, mengunduh software, dan sebagainya. Contoh program affiliasi jenis ini yang sedang naik daun adalah CPALead.

Minggu, 19 Desember 2010

BISNIS ONLINE

Bisnis online dengan segala pengertiannya mempunyai berbagai batasan-batasan yang tidak jauh beda dari bisnis offline. Kalau anda belajar internet marketing sebagai affiliate marketer anda akan mendapati begitu banyak hal dasar yang harus diketahui terlebih dahulu sebelum terjun ke medan untuk mempromosikan suatu produk. Kalau mereka para spammer yang tidak tahu kalau diri mereka adalah spammer sudah sepatutnya belajar etikabisnis online.

Apabila anda belajar internet marketing secara benar maka anda akan mendapati berbagai cara yang sangat efektif, menghasilkan, tetapi tidak dianggap sebagai spammer. Salah satunya adalah dengan mengoptimasi kata kunci tertentu sehingga website kita akan muncul di search engine ketika kata tersebut diketikkan di kolom search. Ini disebut search engine optimization atau disingkat SEO. Selain cara ini adalah cara gratisan, cara ini juga adalah salah satu cara terbaik dalam mempromosikanbisnis secara online. Wow apalagi yang kurang yah, udah gratis efektif lagi. Tapi ilmu ini bukan ilmu gampangan, tapi juga bukan ilmu yang rumit.

Pengertian Bisnis Online adalah cara berbisnis seorang pebisnis yang dikerjakan secara online / berbisnis di internet. Tak dapat diragukan lagi bahwa kini bisnis online memiliki prospek bisnis yang cukup besar. Peluang bisnis yang terbilang cukup mudah dan murah untuk dijalankan ini mampu memberikan keuntungan besar bagi para pelaku usahanya. Mulai dari berjualan barang maupun menawarkan jasa melalui toko online, hingga membantu penawaran produk sebagaireseller maupun affiliate banyak diminati para pencari usaha.

Sama seperti peluang usaha offline, bisnis online pun juga dapat memberikan keuntungan yang cukup besar. Baik keuntungan dalam bentuk materi maupun keuntungan tidak langsung misalnya berupa luasnya jaringan. Dalam menjalankan bisnis online, besar kecilnya keuntungan yang diperoleh tergantung oleh ketekunan serta optimalisasi website maupun media online yang digunakan.

Bisnis online banyak dijalankan oleh masyarakat, karena bisnis online memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki oleh bisnis offline.



Pengertian Bisnis Online adalah cara berbisnis seorang pebisnis yang dikerjakan secara online / berbisnis di internet. Tak dapat diragukan lagi bahwa kini bisnis online memiliki prospek bisnis yang cukup besar. Peluang bisnis yang terbilang cukup mudah dan murah untuk dijalankan ini mampu memberikan keuntungan besar bagi para pelaku usahanya. Mulai dari berjualan barang maupun menawarkan jasa melalui toko online, hingga membantu penawaran produk sebagaireseller maupun affiliate banyak diminati para pencari usaha.

Sama seperti peluang usaha offline, bisnis online pun juga dapat memberikan keuntungan yang cukup besar. Baik keuntungan dalam bentuk materi maupun keuntungan tidak langsung misalnya berupa luasnya jaringan. Dalam menjalankan bisnis online, besar kecilnya keuntungan yang diperoleh tergantung oleh ketekunan serta optimalisasi website maupun media online yang digunakan.

Bisnis online banyak dijalankan oleh masyarakat, karena bisnis online memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki oleh bisnis offline.



keuntungan bisnis online yang menjadi daya tarik para pembisnis :



1.Waktu kerja bisnis online yang tidak terbatas,

Bahkan nonstop 24 jam. Karena dalam menjalankan bisnis online yang bekerja adalah sistem, sehingga tugas kita sebagai pemilik usaha hanya memberikan follow up atas permintaan yang telah diterima system.

2. Memberikan keuntungan baik materi maupun non materi.

Keuntungan materi yang diperoleh dari bisnis online tidak kalah besar dibandingkan bisnis offline, karena biaya operasional bisnis online yang cenderung masih rendah. Selain itu keuntungan non materi dengan bertambah luasnya jaringan, juga sangat membantu perkembangan bisnis online yang dijalankan.

3.Menjangkau pasar yang lebih luas dibandingkan toko offline.

Keuntungan yang kedua dari bisnis online adalah, luasnya jangkauan pasar. Karena dengan jaringan internet, dapat membantu pemasaran bisnis yang Anda jalankan hingga mencakup semua daerah bahkan sampai ke lain negara. Yang dibutuhkan hanya optimalisasi penggunaan SEO, agar bisnis Anda mudah ditemukan konsumen

4.tidak membutuhkan pekarja yang banyak.

5.Mudahnya pelayanan yang diberikan kepada para konsumen, Dengan fasilitas online yang mendukung. Misalnya untuk pembayaran dapat dilakukan dengan mencantumkan nomor rekening perusahaan Anda, sehingga hasil omset penjualan dapat langsung Anda terima.





Selain kelebihan, bisnis online juga memiliki kekurangan atau kelemahan.



Beberapa hal yang menjadi kelemahan bisnis online, yaitu :

1. Koneksi internet yang mahal, maka para pembisnis online harus bisa menyikapi hal ini, dengan cara memanfaatkan promo-promo di pasaran.

2. Kurva pembelajaran lama, lebih banyak mengandalkan pengalaman pribadi untuk meraih kesuksesan bisnis online.

3. Sulitnya membangun kepercayaan dengan customer

4. Terlalu banyak pilihan bisa membuat kita bingung mau memilih yang mana.

Tujuan dari bisnis online , yaitu untuk menciptakan peluang kerja dalam dunia maya yang dapat menghasilkan uang dan sebagai suatu mata pencaharian yang menguntungkan.





Seiring dengan waktu berjalan,kemajuan ilmu teknologi pun di Indonesia kebutuhan website dan perkembangan yang sangat meningkat tajam.dari tahun ke tahun,bulan ke bulan,minggu ke minggu.hari ke hari,jam ke jam,menit ke menit hingga detik ke detik banyak sekali Instansi, Perusahaan, Pemerintahan, Hotel maupun Usaha Personal yang mulai melirik promosi lewat internet. Tak heran hal itu terjadi karena website merupakan salah satu Kekuatan Brand Bagi dunia usaha. Website Dapat Meningkatkan Nilai Penjualan dan Promosi tanpa harus mengeluarkan banyak biaya. Jika dilihat dari tren perkembangan dunia usaha online di Indonesia juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, tren Online Marketing mengalami tren naik sangat tajam di Indonesia .


1. Strategi Bisnis Online
Strategi bisnis online kurang lebih sama saja fokusnya seperti bisnis offline. Apa yang saya maksud dengan focus disini? Yang saya maksud adalah target dari bisnis online itu sendiri. Siapakah pasarnya?Apa produknya?Seberapa besar peluangnya? Itu adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dicari jawabannya sebelum terjun ke bisnis online.
2. Pasar Bisnis Online
Untuk hal ini tentu saja semua orang yang suka online hahahaha, ini adalah jawaban pemula atau jawaban internet marketer yang sedang meyakinkan pembeli. Biasanya internet marketer suka melebih-lebihkan pasar bisnis online. Seperti 100 juta orang di dunia ini suka online, well tidak sepenuhnya salah, cuma tidak tepat saja. Dari semua orang yang online di dunia ini hanya sebagian saja yang suka membeli barang secara online. Kebanyakan dari negara-negara maju, karena mereka telah dibiasakan hidup seperti itu, jadi tidak aneh kalau anak kecil sudah punya kartu kredit sendiri. Tapi pasar yang ada di dunia ini sebagai calon pembeli sudah cukup untuk semua pebisnis online. Perbandingan antara penjual dan pembeli secara online itu paling sedikit 1:1000. Karena itu mereka yang pandai menemukan pasar yang bagus bakal menjadi kaya dalam waktu relatif singkat. Tentu saja pada pasar yang bagus biasanya sudah banyak yang merajai, tapi sekali lagi, bukan berarti habis, bahkan pasar bisnis online lebih besar daripada bisnis offline. Jadi langkah pertama temukan dulu pasar yang ditarget, biasanya kita menggunakan alat riset pasar seperti market samurai, keyword research pro, google keywords tool dan lain lain.
3. Produk yang Tepat
Setelah menemukan pasar tentu saja kita harus menemukan produk yang tepat, karena kalau barang tidak sesuai permintaan pasar ya bakal ditolak begitu saja atau mungkin hanya akan terjadi sedikit penjualan. Biasanya pebisnis online suka menjual barang dari ebay, amazon, clickbank, commission junction dan lain-lain.
4. Besar Peluang Keberhasilan
Kita harus mengetahui seberapa besar peluang kita untuk mendominasi pasar yang kita tuju. Apabila kita melihat saingan yang terlalu berat, ya jangan dimasukin pasarnya. Pilih pasar yang relatif mudah tapi cukup banyak pencari produknya. Dengan demikian kita bisa meningkatkan tingkat keberhasilan kita sampai lebih dari 80%.

Semua hal diatas memerlukan riset yang cukup memakan waktu, tetapi apabila sudah terbiasa maka akan menjadi mudah bagi kita dan semakin cepatlah kita melakukannya. Apabila anda ingin mengetahui strategi bisnis online yang tepat dan komperhensif, saya sarankan anda daftar ke Asian Brain untuk mempelajari ilmunya dengan tepat. Untuk referensi mungkin anda bisa membaca artikel saya yang berjudul bisnis online dan peluang

Ide dan strategi Bisnis online

Berbicara tentang ide dan strategi pemasaran (marketing strategy) untuk pertumbuhan bisnis online sangat menarik. Ini berkaitan dengan hal-hal penting dalam pamasaran seperti; bagaimana Anda menarik perhatian orang, membangkitkan minat mereka, memicu keinginan mereka, dan memotivasi mereka untuk mengambil tindakan? jika Anda telah menemukan jawaban dari pertanyaan diatas maka anda telah menemukan strategi jitu untuk sukses pemasaran dan bisnis online Anda. Namun jawabannya adalah sebenarnya sangat berkaitan dengan hal hal penting pula seperti niche pasar, produk dan jasa, dan juga perkembangan strategi pemasaran yang terus diperbaharui sesuai dengan tren dan juga kebudayaan yang ada..
Meskipun tidak sempurna, beberapa tips berikut ini setidaknya dapat sedikit membantu dalam internet marketing dan bisnis online Anda, atau juga bisnis offline secara lebih umum.

Dapatkan Kepercayaan Pelanggan
Saat pertama calon pelanggan bertemu dengan Anda, biasanya terdapat keraguan, skeptis, ketidakpedulian, atau bahkan calon pelanggan bingung dengan Anda. Dalam hal ini Anda perlu untuk mempromosikan beberapa hal penting seperti; citra pengalaman Anda, kualitas, ketergantungan, baik layanan pelanggan atau nilai tambah bagi calon pelanggan Anda. Ini bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan mereka dan mengatasi kesulitan dalam penjualan. Komunikasikan dengan jelas apa keuntungan calon pelanggan Anda jika berbisnis dengan Anda. Berikan alasan kuat mengapa mereka harus berbisnis dengan Anda. Jika dalam hal ini anda gagal, maka calon pelanggan anda akan berlari dan mungkin menjadi pelanggan dan mitra pesaing Anda.

Menembus kesadaran audiens target
Memasuki pikiran calon pelanggan Anda dengan menggunakan strategi pemasaran yang terintegrasi. Dalam hal ini biasanya mencakup strategi pemasaran situs web direncanakan dengan baik. Sederhananya begini: semakin banyak cara publik mendengar tentang Anda, maka semakin baik pula kesempatan Anda untuk memperkenalkan merek, kredibilitas, dan tentunya pangsa pasar yang lebih besar.

Tunjukkan antusiasme Anda
Jika Anda sangat percaya pada produk, layanan, perusahaan Anda, dan diri Anda sendiri, maka calon pelanggan akan mengetahui bahwa sikap bersemangat dan percaya diri Anda akan membuat mereka optimis untuk berbisnis dengan Anda. Kata-kata Anda memang penting, tapi komunikasi nonverbal - nada suara Anda, nada, kecepatan bicara, volume, ekspresi wajah, keterampilan mendengarkan Anda, kontak mata, dan responsif secara keseluruhan - dapat memiliki dampak yang lebih besar mengenai bagaimana Anda mempengaruhi dan membujuk calon pelanggan, calon klien, atau calon anggota Anda.

Pembelian merupakan keputusan emosional.
Menanamkan dalam diri prospek Anda tentang perasaan yang baik seputar perusahaan Anda, Bagaimana Anda akan berbisnis dengan mereka, dan bagaimana Anda dapat memperbaiki kehidupan mereka atau memecahkan masalah mereka. Untuk Mencapai hal yang sama penting dalam proses penjualan dan pemasaran adalah seperti memusatkan perhatian pada fitur produk dan juga manfaat produk.Anda perlu mempelajari lebih dalam lagi tentang emosi dalam dunia marketing.

Mengusir ketidakpercayaan.
Dapatkan kepercayaan klien dan hilangkan perasaan tidakpercaya mereka dengan menawarkan jaminan tertulis kepuasan misalnya bila memungkinkan. Paparkan beberapa testimonial kepuasan pelanggan Anda, referensi, atau mungkin dengan bergabung dengan organisasi profesional yang dihormati dan terkenal , seperti Better Business Bureau, Kamar Dagang, dan asosiasi industri dan lain sebagainya.

Mengenakan tenggat waktu.
Masalah hambatan kesuksesan penjualan dalam marketing adalah adanya "penundaan". Ini biasa terjadi dan sangat umum. Untuk mengatasi kecenderungan alami manusia tentang penundaan pembelian, seringkali diperlukan untuk menyertakan kata "mendesak" ke iklan atau presentasi penjualan Anda. Ini seperti menyertakan kalimat "hanya untuk 100 pendaftar pertama" misalnya. Ini biasanya akan efektif untuk mendorong calon pelanggan Anda untuk melakukan tindakan pembelian secepat mungkin.

Membuat rencana pemasaran yang matang
Membuat rencana pemasaran bisnis kecil dengan mengidentifikasi dan memanfaatkan kekuatan dan peluang. Perencanaan strategi pemasaran. Anda juga harus memperhitungkan faktor-faktor seperti kelemahan Anda, ancaman eksternal seperti kompetisi, faktor-faktor ekonomi, dll. Dan juga strategi pemasaran yang anda gunakan, tujuan promosi, strategi penetapan harga, dan keputusan distribusi, strategi media, penjualan dan pengeluaran anggaran, analisis sasaran pasar (mengetahui pelanggan Anda), dan tersedianya alat-alat pemasaran, sehingga mungkin Anda perlu untuk melakukan riset atau melakukan akuisisi misalnya. Ini berkaitan dengan Marketing Plan.

Menggunakan Web (Internet Marketing)
Strategi ini dapat sangat efektif, dan inilah salah stu strategi pemasaran bisnis online Anda. Jika Anda sudah memiliki situs web, pastikan itu "dioptimalkan" untuk kata kunci sesuai prospek yang Anda cari. Ini berkaitan erat dengan SEO atau search engine optimization. Pelajari lebih lanjut tentang SEO.

Aspek penting lain adalah meningkatkan "visibilitas" Anda. Buat diri anda "terlihat". Atau kalo ANda mengibaratkan bendera, maka kibarkan setinggi mungkin agar telihat orang banyak. Seperti dalam SEO dalam hal ini mesin pencari Google adalah untuk mendapatkan situs lain yang link ke situs Anda. Ini biasanya disebut sebagai backlink atau linkin.

Sabtu, 27 November 2010

Franchising

PENGERTIAN WARALABA
Waralaba atau Franchising (daribahasa prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak darikekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang dan jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Menurut IPPM :Franchise diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi Waralaba yang berasal dari kata Wara dan Laba. Sehingga Waralaba berarti usaha yang memberikan laba lebih/istimewa.
Menurut PP Nomor 16 tahun 1997 tentang Waralaba : Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa.”
SEJARAH WARALABA
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer.
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, oleh karena itu waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
JENIS WARALABA
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
• Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
• Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
PELAKU WARALABA
• Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
• Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
WARALABA DI INDONESIA DAN PERKEMBANGANNYA
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya.
Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang.
Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
• Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
• Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
• Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
• Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
• Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia . Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia , khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat.
Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi.
Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia ), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia ). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain.
Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia ).
PERKEMBANGANNYA
Tahun 1980 – 1997
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia , karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
Tahun 1997 – sekarang
Untuk tahun 2010 kelihatannya masih banyak calon investor yang mengincar indomaret franchise atau alfamart franchise. Selain brand yang amat kuat, keduanya juga semakin ekspansif menjangkau wilayah yang selama ini belum terjamah ritel modern.
Selain itu, paket franchise murah juga tetap banyak dicari. Usaha franchise seperti teh poci, yang modalnya ringan dan mudah dioperasikan, tampaknya masih menjadi bisnis franchise pilihan banyak orang pada 2010 mendatang. Sebabnya, franchise teh sangat sesuai dengan kebiasaan masyarakat kita di mana sebagian besar merupakan penggemar minuman teh. Oleh karena itu, menggeluti usaha waralaba minuman atau franchise minuman ini sangat menyegarkan dan menguntungkan.
Bagaimana dengan franchise makanan? Tentu saja waralaba makanan juga masih melejit di tahun 2010. Terlebih lagi jika yang ditawarkan terkategori waralaba murah. Bisnis waralaba makanan murah di bawah 10 juta akan laku seperti jualan kacang goreng. Franchise makanan ini sangat pas jika disandingakn dengan waralaba teh poci yang merupakan waralaba minuman paling dicari.
Tahun 2010 juga masih cerah bagi franchise pendidikan. Peluang usaha waralaba pendidikan masih favorit untuk investasi relatif besar. Sekolah-sekolah elite juga akan semakin banyak yang memasuki model bisnisfranchise seperti salah satunya dilakukan sekolah madania.
ELEMEN-ELEMEN PENTING YANG HARUS DIMILIKI UNTUK MENDIRIKAN FRANCHISE
1. Bisnis yg difranchisekan harus telah teruji sepenuhnya
2. Bisnis tsb harus berbeda dalam hal merek, nama, citra, sistem dan metode operasinya
3. Sistem dan metode bisnis harus mudah diajarkan, agar mudah digunakan nantinya
4. Perolehan finansial harus mampu membayar karyawan, membayar pinjaman-pinjamanya, membayar frenchisor atas jasa yg telah diberikan
KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN WARALABA
Keuntungan Menjalankan Bisnis Waralaba
1.Konsep bisnisnya sudah jelas dan dibantu dengan adanya Pelatihan sehingga bisnis berjalan sesuai dengan konsep atau sesaui dengan produk utama
.2.Menjalankan konsep bisnis yang sudah jalan dan dikenal oleh masyarakat
3.Kontrol bisnis sudah dibantu oleh system
4.Bisa konsultasi dengan penyedia waralaba setiap kendala yang diahadapi di lapangan
5.Pengembangan bisnis dipikirkan juga oleh penyedia waralaba
Kerugian Menjalankan Bisnis Waralaba
1.Rugi Ketika salah memilih waralaba karena di awal kita telah menyetorkan uang franchise fee yang nilainya cukup besar
2.Keuntungan yang didapat sebagian penyedia waralaba menetapkan bagi hasil
3.Sebagian penyedia waralaba tidak banyak membantu dalam mengembangkan bisnis, mereka hanya memberikan konsep, mentrasfer konsep tetapi mereka tidak bertanggung jawab terhadap kesuksesan bisnis, mereka lepas tangan terhadap perjalanan bisnis selanjutnya.
4.Jika bisnis utama mendapat masalah maka akan berpengaruh terhadap bisnis waralaba yang lainnya.
- Keuntungan bagi franchisee
1.Memperoleh program pelatihan yang terstruktur dari franchisor:
2. Memperoleh insentif memiliki bisnis sendiri dengan bantuan manajemen secara terus-menerus.
3.Mendapat keuntungan dari kegiatan operasioanal di bawah nama dagang yang telah mapan di masyarakat.
4Membutuhkan modal yang lebili kecil.
5.Resiko bisnis relatif kecil.
6.Memperoleh dukungan riset dan pengembangan dari franchisor:
7.Mendapat dukungan untuk akses kesumber-sumber pinjaman modal.
- Kerugian bagi Franchisee
1.Adanya keharusan untuk membayar royalti fee kepada franchisor untuk penggunaan sistem waralaba.
2.Kemungkinan kerjasama dan kualitas dukulngan franchisor yang tidak konsisten sesuai kontrak kerjasama.
3.Ketergantungan yang besar kepada franchisor sehingga menjadi kurang mandiri.
4. Reputasi dan citra bisnis yang diwaralabakan menurun di luar kontrol franchisor dan franchisee.
- Keuntungan bagi Franchisor
(1) UKM akan lebih cepat dalam perluasan usahanya karena tidak perlu mempersiapkan modal, tenaga dan waktu yang sangat besar untuk mendirikan outlet baru.
(2) UKM hanya memerlukan modal yang relatif lebih sedikit untuk memperluas usahanya karena outlet didirikan dan dimiliki oleh franchisee dengan modal investasi dan biaya praoperasional ditanggung oleh franchisee. Modal yang diperlukan untuk pengembangan usaha relatif hanya untuk sistem franchise.
(3) UKM franchisor akan lebih mudah dalam mengelola outlet karena franchisee telah mengeluarkan dana investasi yang cukup besar sehingga motivasi franchisee untuk sukses sangat tinggi.
(4) Biaya operasional relatif berkurang karena biaya operasional outlet menjadi tanggung jawab franchisee.
(5) Posisi tawar menawar (bargaining position) dengan supplier maupun dalam hal pemasaran semakin tinggi apabila memiliki cabang lebih banyak dibandingkan jika hanya memiliki satu atau dua outlet saja.
(6) UKM sebagai pemberi waralaba (franchisor) akan menerima royalti fee dan imbalan lainnya yang dibayarkan oleh franchisee walaupun jumlahnya tidak terlalu besar tetapi jika dikaitkan dengan pembukaan outlet yang banyak dan dikaitkan dengan resiko usaha yang ditanggung maka tingkat pengembalian investasi bisnis waralaba cukup tinggi.
CONTOH WARALABA DI INDONESIA
1.Waralaba
Roti Buana
Bisnis Bakery, Franchise Sekitar Rp 50 Juta
PT Graha Praba Samanta, 021-5913896
2. Waralaba Laundrette
Bisnis Pencucian & Dry Clean, Franchise Sekitar Rp 60 Juta
PT. Sinar Eka Kreasi, 021-4755106
3. Waralaba MySalon
Bisnis Salon Kecantikan, Franchise Sekitar Rp 30 Juta
PT Mega Mulia Mandiri, 021-5700820
4. Waralaba Rudi Hadisuwarno
Bisnis Salon Kecantikan & Beauty Training, Franchise Sekitar Rp 80 Juta
PT. Rudy Hadisuwarno, 021-3107613
5. Waralaba Fun Languages
Bisnis Pendidikan Bahasa, Franchise Sekitar Rp 50 Juta
PT. Fun Languages International, 021-7236658
6. Waralaba Alfa Mart,
Bisnis Retail Mini Market, Franchise Sekitar Rp 40 Juta
PT. Sumber Alfaria Trijaya, 021-55755966
7. Waralaba O’ La La Café
Bisnis Kafe Roti & Lounge, Franchise Sekitar Rp 50 Juta
8. Waralaba Bebek Bali
Bisnis Restoran Bebek Bali , Franchise Sekitar Rp 60 Juta
PT. Sarwagata Keluarga Sarana, 021-5747667
9. Waralaba Printer Tape
Bisnis Tinta Printer, Franchise Sekitar Rp 50 Juta
PT. Printer Tape Indonesia , 021-6017888
10. Waralaba Mr. Celup’s
Bisnis Restoran Mobil, Franchise Sekitar Rp 60 Juta
CV Celup Mitra Saudara, 0251-373877, 021-7158899
11. Waralaba Hip Hop Bubble Drink
Bisnis Minuman Bubble Tea, Franchise Sekitar Rp 50 Juta
PT. Mata Air Boga Lestari, 021-4898338
12. Waralaba Es Teler 77
Bisnis Restaurant Es Teler, Franchise Sekitar Rp 75 Juta
CV Es Teler 77, 021-7355352
13. Waralaba Indomaret
Bisnis Convenience Store, Franchise Sekitar Rp 80 Juta
PT. IndoMarco Prismatama, 021-6914478
14. Waralaba PurwaCaraka Music
Bisnis Sekolah Music PurwaCaraka, Franchise Sekitar Rp 80 Juta
Purwacaraka Music, 021-7988646
15. Waralaba California Fried Chicken
Bisnis Restaurant Fast Food Ayam, Franchise Sekitar Rp 90Juta
PT. Pioneerindo Gourmet Int. Tbk
16. Waralaba Century 21
Bisnis Agen Properti, Franchise Sekitar Rp 90 Juta
PT. Century 21 Indonesia , 021-5682121
17. Waralaba Kiddy Cuts, Fun Cuts
Bisnis Gunting Rambut Usia Dini, Franchise Sekitar Rp 90 Juta
PT. Kiddy Cuts Pratama Indonesia, 021-39833833
18. Waralaba Sederhana
Bisnis Restoran Padang Sederhana, Franchise Sekitar Rp 95 Juta
PT. Sederhana, 021-5359579
19. Waralaba Crispy Burger
Bisnis Counter Burger, Franchise Sekitar Rp 50 Juta
PT. Bogasari Flour Mills, 021-4301048
20. Waralaba Crepes Coin
Bisnis Crepes Panekuk, Franchise Sekitar Rp 25 Juta
PT. Bogasari Flour Mills, 021-4301048

21. Waralaba Video Ezy
Bisnis Rental VCD/DVD, Franchise Sekitar Rp 25 Juta
PT. Video Ezy, 021-563638

22. Waralaba Londre
Bisnis Laundry & Dry Cleaning, Franchise Sekitar Rp 15 Juta
PT. Italindo Citra Modern, 021-7228413
23. Waralaba Red Crispy
Bisnis Fast Food Ayam, Franchise Sekitar Rp 10 Juta
PT. Magfood Inovasi Pangan, 0251-371443
24. Waralaba Lekker Crepes
Bisnis Crepes Panekuk, Franchise Cuma 5 Juta!!
UD Vita Husada, 021-8446169
VIDEO EZY
1. Ezy Story
Video Ezy adalah waralaba terbesar di bidang Video rental / outlet-outlet retail dengan lebih dari 1.000 outlet di beberapa Negara. Video Ezy waralaba terbesarnya adalah di II c. Kepemilikan Modal Video sewa / outlet-outlet ritel lebih Artikel Baru Dari 1.000 outlet di beberapa Negara. Sekalipun dengan persaingan pasar yang sangat tinggi, dengan keyakinan penuh kami tetap menjadi yang terbaik. Artikel Baru Sekalipun persaingan pasar Yang Sangat Tinggi, keyakinan Penuh Artikel Baru Kami Tetap menjadi Yang Terbaik.
Peringkat tersebut dicapai selama hampir 20 tahun keberadaan kami dengan merekrut personal yang berkualitas tinggi untuk memiliki dan memberikan kontribusinya pada bisnis jaringan Internasional. Peringkat tersebut dicapai selama hampir 20 years keberadaan Kami merekrut Artikel Baru Yang pribadi berkualitas Tinggi untuk memiliki dan memberikan kontribusinya PADA bisnis Jaringan Internasional.
Kesempatan baik tersebut kini terbuka untuk pertama kali di Indonesia dengan cara bergabung dengan pemimpin pada industri ini sebagai platinum franchisee. Kesempatan Baik tangguhan tersebut Terbuka untuk Pertama kali di Indonesia Artikel Baru Artikel Baru bergabung cara pemimpin industri PADA Suami sebagai franchisee platinum.
2. Ezy Latar Belakang
Video Ezy didirikan di Australia pada tahun 1983 dan dengan cepat memantapkan dirinya sebagai salah satu jaringan ritel yang paling inovatif di wilayah Asia Pasifik. Video Ezy didirikan di Australia PADA 1983 years Artikel Baru Cepat dan memantapkan dirinya sebagai salah Satu Jaringan ritel Yang pagar inovatif di Wilayah Asia Pasifik. Penyajiaan dan penataannya yang unik dan dipadu dengan strategi marketing yang hebat, saat ini terlihat jelas sebagai Video rental / Franchise ritel utama di dunia. Penyajiaan dan penataannya Yang Unik dan strategi pemasaran dipadu Artikel Baru Yang Hebat, Saat Suami terlihat jelas sebagai Video rental / Franchise ritel Utama di Dunia.
Video Ezy selalu memfokuskan diri untuk memberikan motto yang terbaik kepada pelanggan, yaitu : Video Ezy Diri Selalu memfokuskan untuk memberikan moto Yang Terbaik kepada pelanggan, yaitu:
*Apa yang mereka inginkan, kapan mereka menginginkan* * Apa inginkan mereka yang, menginginkan Kapan mereka *
Sebagai hasilnya, Video Ezy selalu berkembang dengan langkah yang pesat seiiring dengan usaha yang keras untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagai hasilnya, Video Ezy Selalu berkembang Artikel Baru Langkah Yang Pesat seiiring Artikel Baru Yang Keras usaha untuk mencapai Composition Komposisi tersebut.
Pada akhir tahun 2006, tercatat 1000 gerai Video Ezy di seluruh Australia, Selandia Baru dan Asia yang merupakan perusahaan terbesar dan paling sukses sebagai perusahaan video ritel di wilayahnya masing-masing. 2006 Penambahan years PADA, tercatat 1000 gerai Video Ezy di seluruh Australia, Selandia Baru dan Asia merupakan anak pajak tangguhan dan Yang terbesarnya pagar sukses sebagai anak pajak tangguhan video ritel di wilayahnya masing-masing.
Divisi yang baru, yaitu Video Ezy International , dibentuk untuk menembus wilayah-wilayah baru di luar negara asalnya, Australia, dan hingga saat ini sudah merambah hampir ke seluruh penjuru. Divisi Yang Baru, yaitu Video Ezy International, dibentuk untuk menembus Wilayah-Wilayah Baru Negara asalnya, Australia, dan hingga di Luar Saat Suami Sudah merambah hampir ke seluruh penjuru.
Tujuannya adalah untuk membuktikan formula bisnis Video Ezy, Home Entertainment ke seluruh dunia, namun sesuai dengan keadaan pasar lokal, hal-hal yang lebih disukai serta adat istiadat setempat. Tujuannya adalah untuk membuktikan formula bisnis Video Ezy, Home Entertainment ke seluruh Dunia, namun sesuai keadaan pasar lokal Artikel Baru, hal-hal Yang lebih disukai Serta adat istiadat setempat.
3. Ezy Profil
Dengan semangat untuk selalu berkembang, Video Ezy bertekad untuk melebarkan sayapnya ke negara-negara Asia Pasifik seperti Taiwan, Indonesia, Singapura, Thailand dan Kepulauan Fiji. Artikel Baru Selalu Semangat untuk berkembang, Video Ezy bertekad untuk melebarkan sayapnya ke Negara-Negara Asia Pasifik Pembongkaran Taiwan, Indonesia, Singapura, Thailand dan Kepulauan Fiji.
Di Indonesia, Video Ezy bekerja sama dengan PT. Di Indonesia, Video Ezy bekerja sama Artikel Baru PT. Video Ezy Internasional (Video Ezy Indonesia ). Video Ezy Internasional ( Indonesia Ezy Video).
Perusahaan ini adalah perusahaan pertama di Indonesia yang menawarkan kepada masyarakat, kesempatan untuk bergabung dengan waralaba internasional yang selalu berekspansi, khususnya di bidang home entertainment. Suami adalah anak pajak tangguhan Anak Pertama di Indonesia Yang menawarkan kepada Masyarakat, kesempatan untuk bergabung waralaba Artikel Baru berekspansi Selalu Internasional yang, khususnya hiburan di rumah c. Kepemilikan Modal.
4. Ezy Konsep
Video Ezy Indonesia ( dengan didukung oleh induk perusahaan PT. Video Ezy Internasional ) bertekad menjadi perusahaan retail franchise terdepan di Negara ini yang khusus bergerak di bidang home entertainment. Video Ezy Indonesia (Artikel Baru didukung induk PT Perusahaan Dibuat Video Ezy. Internasional) bertekad menjadi anak pajak tangguhan waralaba retail terdepan di Negara Suami Yang Bergerak Khusus hiburan di rumah c. Kepemilikan Modal.
Video Ezy Indonesia bertekad untuk mencapai tujuan dengan cara merangkul pemilik outlet yang memiliki kualitas tinggi beserta karyawannya dalam organisasi ini. Video Ezy Indonesia bertekad untuk mencapai Composition Komposisi Artikel Baru cara merangkul pemilik outlet Yang memiliki kualitas tinggi beserta karyawannya Suami KESAWAN Organisasi.
PT. Video Ezy Internasional memiliki tujuan untuk:
1. Mengajak masyarakat Indonesia untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual pada film-film orisinil Mengajak Masyarakat Indonesia untuk menghargai hak kekayaan intelektual tetap Permanent PADA film-film orisinil
1. Membangun gerakan baru pada gerai-gerai penyewaan video dengan system waralaba yang unik Membangun Gerakan Baru gerai-gerai PADA penyewaan video sistem waralaba Artikel Baru Yang Unik
2. Membuka kesempatan usaha baru untuk investor dalam negeri Membuka kesempatan usaha Negeri investor untuk KESAWAN Baru
3. Memerangi gerakan pembajakan dengan membanjiri masyarakat dengan produk produk orisinil yang berkualitas. Gerakan Memerangi pembajakan Artikel Baru Masyarakat membanjiri Artikel Baru Produk Produk Yang orisinil berkualitas.
5. Keberadaan di negara lain
Video Ezy has stores in the following countries outside Australia : Video Ezy memiliki toko di negara-negara berikut di luar Australia :
• New Zealand – 136 Stores Selandia Baru – 136 Toko
• Thailand – 134 Stores Thailand – 134 Toko
• Indonesia – 135 Stores Indonesia – Toko 135
• Singapore – 16 Stores Singapura – 16 Toko
• Malaysia – 17 Stores Malaysia – 17 Toko
• Fiji – 3 Stores Fiji – 3 Toko
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Waralaba atau Franchising (dari bahasa prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual(HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barangdan jasa.
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS
persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya dias dan jepang.
Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Video Ezy adalah waralaba terbesar di bidang Video rental / outlet-outlet retail dengan lebih dari 1.000 outlet di beberapa Negara. Video Ezy waralaba terbesarnya adalah di II c. Kepemilikan Modal Video sewa / outlet-outlet ritel lebih Artikel Baru Dari 1.000 outlet di beberapa Negara
DAFTAR PUSTAKA
• http://www.carifranchise.com/video-ezy.html
• http://www.google.co.id
• file:///D:/FRINCHISE/daftar%20franchisor.htm
• file:///D:/FRINCHISE/Keuntungan%20dan%20Kerugian%20Menjalankan%20Bisnis%20Waralaba%20_%20Entrepreneur%20University%20Online%20_%20Peluang%20Bisnis%20_%20Property%20_%20Forex.htm
• file:///D:/FRINCHISE/Perkembangan+Waralaba+di+Indonesia+2010.htm
• file:///D:/FRINCHISE/sejarah-waralaba.html
• file:///D:/FRINCHISE/Tonikum_WARALABA1.htm
• file:///D:/FRINCHISE/video%20eezy.htm